Pelaku diketahui berinisial SM (67), warga salah satu gampong dalam Kecamatan Panga, Aceh Jaya. Ia diduga melecehkan anak kandungnya.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha membenar informasi bahwa pihaknya mengamankan seorang pria dalam kasus tindak pidana pencabulan.
"Ia benar, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Aceh Jaya guna penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Terungkap, Ternyata Seorang Ayah di Aceh Jaya Sudah 10 Kali Cabuli Anak Kandungnya di Tempat Berbeda
(SerambiNews.com/Riski Bintang)
Berita lainnya terkait kasus rudapaksa anak di bawah umur.