"Korban dan tersangka memang sudah saling kenal."
"Sebelumnya korban bekerja di perusahaan tersangka, tetapi kemudian dipecat oleh korban. Mereka juga saudara."
"Membunuh karena diancam terus oleh korban. Tetapi ternyata korban marah kepada tersangka karena tersangka sering chattingan dengan istri korban," tutur Ngadi.
Soal senjata yang digunakan, Nur Kholis pun mengaku ia selalu membawa kawat ke manapun untuk berjaga-jaga.
"Nggak saya rencanakan, jaga-jaga kalau dia anu (mau membunuh) saya. Ke mana-mana selalu bawa kawat," aku Nur Kholis.
Mengutip Tribun Jogja, Nur Kholis diamankan pihak kepolisian pada Rabu (31/3/2021) dini hari.
Ia ditangkap di Nanggulan, Kulon Progo.
Baca juga: Detik-detik Adik Bunuh Kakak Kandung di Hadapan Sang Ibu di Pamekasan, Ini Pengakuan Pelaku
Baca juga: Geger Adik Bunuh Kakak Kandung Pakai Celurit di Pamekasan, Warga Ketakutan Saat Adang Pelaku
Penangkapan Nur Kholis ini bermula dari kecurigaan Polres Kulon Progo karena ia mengendarai mobil tanpa plat nomor.
"Jadi tadi pagi saya ditelepon Polres Kulon Progo, katanya mengamankan seorang warga Bantul asal Kaltim mengendarai mobil Inova tanpa plat nomor."
"Karena mencurigakan terus ditanya-tanya, ngakunya habis mencuri mobil di rumah tantenya," jelas Kapolsek Sedayu, L Ardi Hartana, Rabu.
Saat diinterogasi lebih lanjut, Nur Kholis pun mengaku ia telah membunuh Budiyantoro.
Akibat perbuatannya, Nur Kholis dijerat Pasal 340 KUHP tentan Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Jogja/Christi Mahatma Wardhani, KompasTV/Tito Dirhantoro)