TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri di Garut, Jawa Barat harus rela berurusan dengan pihak kepolisian.
Keduanya telah melakukan penipuan kepada belasan orang.
Modus yang digunakannya yakni dengan iming-iming akan diangkat menjadi PNS.
Korban kemudian diminta sejumlah uang.
Saat ini pasutri itu diamankan Polsek Cisurupan.
Baca juga: Cerita Wanita di Garut Terpaksa Gendong Ayah saat Berobat di Rumah Sakit, Ternyata Ini Penyebabnya
Kanit Reskrim Polsek Cisurupan, Ipda Amirudin Latif mengatakan, pelaku berinisial NW (43) dan CS (49), keduanya diamankan setelah menerima laporan dari salah seorang guru honorer.
"Pelaku ini suami istri, berhasil kita amankan di wilayah Garut Kota, pelaku NW merupakan guru honorer di salah satu SMK di Garut sedangkan suaminya wiraswasta," ucapnya, Sabtu
(24/4/2021).
Menurut Amir, korban mengalami kerugian uang sebesar Rp 30 juta.
Uang tersebut sudah disetorkan kepada pelaku pada tahun 2016, namun hingga kini korban tidak juga mendapatkan janji diangkat jadi PNS.
Korban yang beralamat di Kecamatan Cisurupan akhirnya melaporkan pelaku ke polisi.
Lebih jauh Amir mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan, kedua pelaku mengakui bahwa uang hasil kejahatannya juga dinikmati oleh salah seorang oknum Kabid BKD.
Baca juga: 7 Fakta Pemuda Garut Nikahi Nenek Janda 3 Cucu, Selisih Umur 25 Tahun dan Berawal dari Facebook
"Keduanya mengaku uang hasil penipuan itu disetorkan juga ke oknum Kabid di BKD. Oknum pejabat tersebut sudah pindah ke dinas lain posisinya Kabid juga," ungkapnya.
Pelaku juga mengakui terdapat korban lain yang berjumlah 15 orang yang tersebar di seluruh Kabupaten Garut.
"Korban yang paling banyak terdapat di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Iming-Iming Diangkat Jadi PNS, Sepasang Suami Istri di Garut Tipu Guru Honorer, Korban Belasan Orang
(TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari)