TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Upaya Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang memburu Ateng (34) bandar besar narkoba di kawasan Tangga Buntung membuahkan hasil.
Setelah buron selama kurang lebih dua minggu, akhirnya Ateng tertangkap di tempat persembunyiannya.
Ateng memilih sembunyi ke wilayah pelosok Perbukitan Kebun Kopi Sarang Elang Desa Tanjung Sari Kecamatan Simpang Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS)
Selama pelarian hingga ke kebun kopi, pelarian Ateng dibantu oleh sang ayah angkat, Taufik Pendekar.
Lokasi persembunyian itu berada di bawah lembah perbukitan.
Setidaknya harus empat kali menyebrangi sungai baru bisa tiba di kebun kopi tersebut.
Berikut kisah pelarian Ateng.
Kronologi Penangkapan Ateng
Gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Satres Narkoba Polrestabes Palembang, berhasil mengamankan bandar besar Narkoba Kawasan Tangga Buntung, Ateng (34)
Ateng ditangkap bersama orang tua angkatnya Taufik Pendekar (67) di Kebun Kopi Sarang Elang, tepatnya di Desa Tanjung Sari, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan, anggotanya bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan pelaku ditempat persembunyiannya.
"Ateng ini merupakan bandar besar sehingga menjadi target utama kita," ujarnya Minggu (25/4/2021).
Lanjut Kombes Pol Irvan menjelaskan, kasus bermula dari penggrebekan kampung narkoba dan berhasil mengamankan beberapa orang termasuk istri Ateng di kawasan Tangga Buntung.
Tidak hanya itu setelah dilakukan pengembangan anggotanya berhasil mengamankan kakak Ateng hingga berhasil mengamankan Ateng ditempat persembunyiannya.