"Satu kg sabu-sabu saya ambil dengan harga Rp 400 juta," ujarnya Minggu (25/4/2021).
Lanjut Ateng menuturkan, untung dalam penjualan barang tersebut sebesar Rp 100 juta.
"Biasanya barang itu habis dalam waktu dua bulan," bebernya.
Sambil menundukan kepala Ateng berujar, barang haram tersebut disimpannya di dalam rumah.
"Biasanya ada juga ada yang datang ke rumah untuk mengambil barang tersebut. Saya juga mempunyai kurir untuk mengantarkan barang itu," jelasnya.
Disinggung mengenai apakah ada keterkaitan istrinya dalam penjualan narkoba jenis sabu-sabu, Ateng berdalih tidak ada kaitannya.
"Tidak ada kaitannya, cuma dia hanya tau barang tersebut disimpan di dalam rumah," tutupnya.
Ateng Simpan Sabu di Plafon
Tim gabungan Res Narkotika Polrestabes Palembang bersama Polairud dan Brimob Polda Sumsel melakukan operasi penggrebekan di kampung narkoba kawasan Tangga Buntung dan Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Minggu (11/4/2021).
Lokasi penggerebekan berada di tiga tempat.
Dari penggerebekan itu, 65 warga terdiri dari 59 laki laki dan 6 perempuan berhasil diamankan.
Kasat Narkotika Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan, penggrebekan ini dilakukan dengan jumlah personel yang besar.
"Pagi ini kita melakukan kegiatan represif kepolisian masalah pelaku tindak pidana narkoba di kampung narkoba yang selama ini mengatasnamakan tidak bisa disentuh negara di atas negara," ujarnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti meliputi sabu 1,5 kg, 8 buah senjata tajam, 42 petasan, 41 bong, 1 botol cuka para, 5 timbangan digital, 2 HT, 33 Handphone, 1 unit decorder CCTV, 73 korek api, 109 buah pirek dan 2 unit mobil CRV.
Andi mengatakan, sabu 1,5 kg tersebut berhasil diamankan dari rumah seorang bandar bernama Ateng.
Namun sayang, Ateng berhasil kabur saat penggrebekan dilakukan.
"Sabu 1,5 kg itu kita temukan di dalam kamar, agak naik di atas plafon rumah Ateng. Memang Ateng sempat terlihat oleh anggota kita.
Namun karena medan yang cukup sulit, jadi meskipun kita sudah menurunkan jumlah anggota yang besar tapi kita terkendala lokasi," ujarnya.
Diketahui selain Ateng, bandar narkotika bernama Juni dan Istri Ateng, Hijriah adalah orang-orang yang masuk dalam target utama penggrebekan ini.
Juni dan Hijriah berhasil diamankan.
"Selain Juni dan istrinya Ateng yang bernama Hijriah, kita juga mengamankan pembantu dan anak Ateng. Kita akan tetap sidik perkara ini secara profesional dan Ateng akan kita tetapkan DPO (daftar pencarian orang)," ujarnya. (tribun network/thf/tribun sumsel.com)