News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sate Beracun

Bocah Berusia 8 Tahun di Bantul Tewas Usai Makan Sate, Kronologi Hingga Tanggapan IDI

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Sewon melakukan penyelidikan terkait kematian Naba Faiz Prasetya (8) setelah makan sate

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA  -  Bocah bernama Naba Faiz Prasetya (8) meninggal dunia setelah makan sate.

Korban  masih duduk dibangku sekolah dasar (SD) Muhamadiyah IV Karangkajen, Sewon, Bantul.

Warga Padukuhan Salakan, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon tersebut meninggal dunia pada Minggu (25/04/2021).

Berikut deretan faktanya :

1. Berawal dapat pesanan offline 

Kapolsek Sewon Kompol Suyanto, mengatakan ayah korban, Bandiman (36) yang membawa sate tersebut.

Sebelum membawa sate tersebut pulang ke rumah, Bandiman yang berprofesi sebagai ojek online menerima pesanan offline.

"Jadi Bandiman mendapat pesanan offline.

Di daerah Gayam, Kota Yogyakarta ada seorang perempuan yang datang minta untuk mengantarkan makanan secara offline.

Biaya Rp 25.000, tetapi oleh perempuan itu diberi Rp 30.000,"katanya, Senin (26/04/2021).

Baca juga: Fakta Pembunuhan di Bantul, Desahan Jadi Kode Hingga Tersangka Ibadah dan Makan Sate Bersama

Tanpa pikir panjang, Bandiman langsung mengantarkan makanan tersebut ke Kalurhan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan.

2. Penerima berada di luar kota dan makanan diberikan kepada Bandiman

Sesampainya di alamat tujuan, Bandiman menelpon Tomy yang merupakan penerima makanan tersebut namun saat ditelpon, Tomy sedang berada di luar kota.

Tomy juga tidak mengenal sosok pengirim, sehingga makanan tersebut diberikan kepada Bandiman.

3. Diduga bumbu sate yang jadi Pemicunya

"Bandiman kemudian pulang untuk buka puasa.

Makanan tersebut dinikmati oleh istrinya dan kedua anaknya, termasuk korban.

Pak Bandiman sama anaknya yang pertama makan dua tusuk sate ayam, tetapi tidak terjadi masalah," katanya.

"Berdasarkan keterangan bapaknya (Bandiman), ibuknya sama anaknya yang kedua yang meninggal itu makan dengan bumbu sate.

Kalau yang bapaknya sama anak pertama tidak pakai bumbu.

Lha anak dan istrinya itu merasa pahit sekali, kemudian muntah-muntah, terus jatuh, lalu dibawa ke rumah sakit,"lanjutnya.

Pihaknya belum bisa memastikan bumbu sate yang dikonsumsi korban mengandung racun sebab pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan makanan.

4. Belum dipastikan adanya racun

Jajaran Polsek Sewon juga berkoordinasi dengan Polsek Umbulharjo, berkaitan dengan lokasi Bandiman menerima makanan tersebut.

"Kami belum bisa memastikan (makanan mengandung racun), biar dokter.

Sisa makanan sudah kami amankan dan diperiksa, diuji dulu.

Hari ini petugas bersama puskemas melakukan olah TKP.

Kami koordinasi dengan Polsek Umbulharjo,"ungkapnya.

Terkait dugaan pembunuhan, pihaknya juga enggan berkomentar.

Saat ini, pihaknya masih fokus melakukan penyelidikan. 

5. Tanggapan IDI

Menanggapi hal ini, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah DIY, dr Joko Murdiyanto, enggan banyak berkomentar.

“Perlu dicek di laboratorium, saya enggak berani berkomentar, ini kasus yang sensitif.

Tugas polisi mengamankan itu, cek di laboratorium bahan-bahannya,” ungkap Joko kepada Tribunjogja.com, Senin (26/4/2021).

Ia menambahkan, sebagai pelajaran dari kasus ini, pemerintah harus mulai memikirkan regulasi terkait makanan pesan antar.

Sebab, jika tidak berhati-hati, dapat memakan korban sebagaimana kasus ini.

Baca juga: Junta Myanmar Membatasi Akses Internet hingga Menyita Antena TV Satelit Warga

“Zaman sekarang itu harus hati-hati. (Makanan) itu dari mana kita enggak tahu.

Warung makan yang menyediakan pesan antar itu datanya harus betul-betul jelas, ini kan susah,” bebernya.

“Untuk kehati-hatianan, harus ada regulasinya karena ini berdampak pada keselamatan orang.

Warung makan yang menerima pesanan harus cek betul yang mengirim dan sebagainya. Keamanan pangan harus terjamin,” sambung Joko.

Joko mencontohkan, regulasi terkait pemberian obat kepada pasien.

Yang mana sudah memiliki beberapa aturan ketat, semisal harus diserahkan oleh seorang apoteker, data pasien harus jelas, terdapat tanggal lahir pasien, ada penjelasan efek samping obat, dan sebagainya.

“Pemerintah harus memikirkan. Karena tugasnya melindungi masyarakat. Di balik semua kemudahan-kemudahan itu kita harus lebih berhati-hati,” tandasnya. (Tribun Jogja/Christi Mahatma Wardhani/Maruti Asmaul Husna)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Viral Bocah SD Meninggal Setelah Makan Sate, Ketua IDI DIY Tekankan Pentingnya Regulasi Pesan Antar dan dengan judul Polsek Sewon Selidiki Penyebab Kematian Naba, Siswa SD di Bantul yang Meninggal Seusai Makan Sate

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini