TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bahar bin Smith mengaku menganiaya sopir taksi online Ardiansyah karena korban menggoda istrinya.
Bahar bin Smith mengaku mendapatkan langsung aduan dari istrinya perihal perbuatan sopir taksi online tersebut.
Keterangan tersebut terungkap dari fakta persidangan pemeriksaan saksi di ruang 1 Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (27/4/2021).
Ardiansyah dihadirkan di persidangan.
Di persidangan, terungkap motif penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar pada 2018 itu.
Dalam dakwaan jaksa, penganiayaan terjadi setelah Ardiansyah mengantar istri Habib Bahar, Jihana Rokayah belanja dan pulang malam.
Baca juga: Korban Penganiayaan Bahar Bin Smith Tak Hadir di Persidangan, Tak Dapat Izin Perusahaan Jadi Alasan
Setiba di rumah Habib Bahar, Ardiansyah dianiaya.
Ardiansyah mengatakan sudah mengenal istrinya selama satu bulan saat tahun kejadian.
"Selama satu bulan itu, sebagai sopir taksi online, sudah sering mengantar tiga sampai empat kali untuk belanja dan membeli TV," ucap Ardiansyah.
Bahar menyebut tidak mungkin ia menganiaya Ardiansyah hanya gara-gara istrinya pulang malam.
Dia menanyakan soal ucapan dan perbuatan Ardiansyah pada istrinya sehingga Bahar emosi.
"Istri saya turun dari mobil dan berkata kalau istri saya digoda oleh saudara Ardiansyah sehingga itulah yang membuat saya melakukan tindak pidana. Istri saya turun dari mobil dan mengadu, saya posisi bangun tidur, saya datangi dan saya pukuli saudara Ardiansyah," ucap Bahar.
Hanya saja, Ardiansyah mengaku tidak ingat dan membantah menggoda istrinya.
"Saya tidak dan saya tidak ada menggoda apa-apa," ucap dia.