News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bahar Bin Smith

Di Persidangan, Bahar Bin Smith Ngaku Aniaya Sopir Taksi Karena Goda Istrinya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Habib Bahar bin Smith melepas senyum kepada kuasa hukunya di sela-sela majelis hakim membacakan vonis dalam sidang kasus penganiayaan yang diselenggarakan Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (9/7/2019). Majelis hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kepada terdakwa Habib Bahar bin Smith karena terbukti bersalah menganiaya dua remaja, yaitu Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bahar bin Smith mengaku menganiaya sopir taksi online Ardiansyah karena korban menggoda istrinya.

Bahar bin Smith mengaku mendapatkan langsung aduan dari istrinya perihal perbuatan sopir taksi online tersebut.

Keterangan tersebut terungkap dari fakta persidangan pemeriksaan saksi di ruang 1 Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (27/4/2021).

Ardiansyah dihadirkan di persidangan.

Di persidangan, terungkap motif penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar pada 2018 itu.

Dalam dakwaan jaksa, penganiayaan terjadi setelah Ardiansyah mengantar istri Habib Bahar, Jihana Rokayah belanja dan pulang malam.

Baca juga: Korban Penganiayaan Bahar Bin Smith Tak Hadir di Persidangan, Tak Dapat Izin Perusahaan Jadi Alasan

Setiba di rumah Habib Bahar, Ardiansyah dianiaya.

Ardiansyah mengatakan sudah mengenal istrinya selama satu bulan saat tahun kejadian.

"Selama satu bulan itu, sebagai sopir taksi online, sudah sering mengantar tiga sampai empat kali untuk belanja dan membeli TV," ucap Ardiansyah.

Bahar menyebut tidak mungkin ia menganiaya Ardiansyah hanya gara-gara istrinya pulang malam.

Dia menanyakan soal ucapan dan perbuatan Ardiansyah pada istrinya sehingga Bahar emosi.

"Istri saya turun dari mobil dan berkata kalau istri saya digoda oleh saudara Ardiansyah sehingga itulah yang membuat saya melakukan tindak pidana. Istri saya turun dari mobil dan mengadu, saya posisi bangun tidur, saya datangi dan saya pukuli saudara Ardiansyah," ucap Bahar.

Hanya saja, Ardiansyah mengaku tidak ingat dan membantah menggoda istrinya.

"Saya tidak dan saya tidak ada menggoda apa-apa," ucap dia.

Meski begitu, laporan soal Ardiansyah menggoda Jihana Rokayah belum bisa dipastikan.

"Wallahualam karena istri saya sudah meninggal," ucap Bahar. Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta menyebut bahwa istri Bahar memang sudah meninggal.

"Meninggal karena kecelakaan di Tol Cipali," ucap Ichwan.

Pengakuan sebelumnya

Di sidang sebelumnya, Bahar bin Smith atau Habib Assayid Bahar bin Smith akhirnya mengakui telah memukul seorang driver taksi online, 2018 silam.

Bahar bin Smith memukul driver taksi online yang mengantarkan istrinya, Jihana Rokaya ke rumah pada malam hari.

Istri Bahar bin Smith disebut selesai belanja dari Pasar Asemka.

"Iya saya memukul Ardiansyah. Tapi saya tidak menginjak-injak Ardiansyah," ucap Habib Bahar di persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (13/4/2021).

Persidangan menghadirkan lima tetangga Habib Bahar yang pada 2018, menyewa rumah untuk istrinya Jihana Rokaya di Kompleks Perumahan Bukit Cimanggu, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor.

Dua saksi, Putu dan Iwan Kurniawan akrab disapa Juan, melihat Habib Bahar memukuli dan menginjak Ardiansyah.

"Iya saya melihat di dalam mobil Pajero, Habib Bahar memukul dan menginjak Ardiansyah yang posisinya kepalanya lantai dan Habib Bahar duduk di kursi," ucap Putu, dan dibenarkan oleh Juan.

Namun saat diklarifikasi, Bahar membantah soal menginjak kaki.

"Yang dikatakan saksi Juan benar, saya memukul tapi saya tidak menginjak," ucap dia.

Saat itu, posisi Ardiansyah sedang berusaha dimasukkan ke dalam mobil Pajero.

Kepala dan badannya sudah sebagian masuk namun dari badan ke kaki, masih di luar mobil.

Saksi Putu, sempat disemprot Habib Bahar karena mengatakan saat Bahar memukuli korban, sempat terdengar adanya teriakan membunuh.

Putu juga mengaku sempat untuk tidak ikut campur.

"Saat itu kan malam hari, saya dibangunkan istri karena dengar ada teriak minta tolong. Saya cek ke luar, ada mobil Pajero dan ada Habib Bahar dengan Ardiansyah. Saat itu Habib Bahar nunjuk saya untuk tidak ikut campur karena ini urusan rumah tangga," katanya.

Habib Bahar membenarkan saat diklarifikasi dirinya sempat menunjuk-nunjuk orang untuk tidak ikut campur karena ini berkaitan dengan rumah tangga Bahar.

"Iya betul, saya sempat minta orang untuk tidak ikut campur karena ini urusan rumah tangga," ucap dia.

Saksi Juan, saat kejadian menyampaikan bahwa penganiayaan itu berlatar belakang karena Ardiansyah hendak membahayakan istrinya.

Saat hari kejadian, siangnya Ardiansyah mengantar Jihana Rokaya ke Pasar Esemka di Jakarta.

Karena macet, Ardiansyah dan Jihana menyempatkan makan di RM Padang. Keduanya tiba di rumah sekira pukul 23.00.

"Saya bilang, Bib kalau ada yang seperti habib katakan, lebih baik lapor polisi," ucap Juan. Kesaksian Juan dibenarkan oleh Habib Bahar.

Sidang juga menghadirkan saksi Ahmad Fathoni. Dia menyewakan rumah di komplek itu ke Habib Bahar untuk ditempati istrinya, Jihana Rokaya.

"Disewakan Rp 22 juta. Perjanjiannya 1 tahun, tapi di perjalanan hanya disewakan sekitar 7-8 bulan karena Jihan (istri Habib Bahar) meninggal," ucap Fathoni.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judulĀ Motif Habib Bahar Aniaya Sopir Taksi Online, Istrinya Digoda? Ini Kata Korban Penganiayaan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini