TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH - Reni alias Tukini, warga Way Kanan, Lampung dibunuh suami sirinya, JK (45).
Aksi keji pelaku bermula saat keduanya terlibat cekcok mulut di dalam mobil yang sedang melaju di kawasan Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, JK mengaku kesal karena korban tak merestuinya menikah lagi.
Karena emosi sudah memuncak, lanjut Popon, JK pun berencana membunuh Reni.
"Korban mengetahui jika pelaku yang berstatus suami sirinya ini ingin menikah lagi. Kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku di dalam mobil," kata Popon Ardianto Sunggoro dalam ekspose, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Pria di Lampung Bunuh Istri Siri Karena Kesal Diminta Ceraikan Istri Keempat, Ini Pengakuan Pelaku
"Pelaku kesal karena korban meminta supaya pelaku jangan menikah lagi. Namun tidak digubris pelaku. Cekcok mulut terjadi di dalam mobil dari Way Kanan hingga ke Way Pengubuan," jelas Kapolres.
Sampai di flyover Kampung Banjar Ratu, pelaku keluar dari mobil dan mengambil balok kayu yang ada di belakang.
Ia memukulkan balok kayu ke tubuh dan wajah korban.
"Setelah itu pelaku mencari tempat untuk membuang jasad tubuh istri sirinya itu. Dibuanglah ke dalam sumur tua di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan," jelasnya.
Hal tersebut diamini pelaku JK.
Warga Jalan 12, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah mengaku kesal dengan permintaan korban.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita di Lampung Tengah, Korban Dipukul Pakai Balok Lalu Dibuang ke Sumur
"Saya kesal karena dia (korban) meminta saya untuk menceraikan istri (keempat) yang baru saya nikahi," kata JK, Selasa (27/4/2021).
JK menyatakan, amarahnya tak bisa dibendung saat korban terus memaksa dirinya meninggalkan istri barunya.
"Emosi saya naik. Saya berhenti (menyetir mobil), turun di jalan lalu mengambil balok kayu yang saya simpan di bagian belakang mobil," ucapnya.