Ketika itu, pelaku sedang bersama istri ketiganya.
"Setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku dan istri ketiganya bersembunyi di rumah kerabat JK di Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri," jelasnya.
Tak hanya masalah asmara
Tak hanya motif asmara, pelaku melakukan pembunuhan karena ingin menguasai harta korban.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas menyebutkan, dugaan itu didasari penemuan sejumlah barang bukti milik korban dalam penangkapan pelaku di Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.
"Ditemukan barang bukti satu unit mobil, perhiasan, surat tanah, dan uang tunai Rp 30 juta, yang diduga kuat merupakan milik korban," kata AKP Edy Qorinas dalam ekspose di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Meriam Bambu di Lampung Tewaskan Bocah Berusia 6 Tahun, Begini Kronologinya
Edy menuturkan, pihaknya tidak terkecoh begitu saja dengan modus JK yang berusaha mengelabui polisi dengan menaruh kartu tanda pengenal milik orang lain di lokasi penemuan jenazah.
"Setelah kami mendapat informasi dan keterangan kerabat korban yang mengetahui ciri-ciri korban, akhirnya kami kejar pelaku yang merupakan suami siri korban," jelasnya.
Dalam penangkapan, kata Edy, pelaku mencoba melawan petugas untuk melarikan diri.
"Karena mencoba melarikan diri, pelaku terpaksa diambil tindakan tegas terukur dengan memberikan timah panas di bagian kakinya," katanya. (tribunlampung.id/ syamsir alam)
Artikel ini sebagian telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Alasan Pria Bunuh Istri Sirinya di Lampung Tengah, Kesal Disuruh Ceraikan Istri Keempatnya