"Namun dalam perjalanannya, tidak hanya bimbingan yang diberikan, tapi yang bersangkutan bisa menjanjikan untuk masuk."
"Bahkan ada yang tanpa tes yang dibilang sedang mengikuti pendidikan online," ujar AKP Sujatmiko.
AKP Sujatmiko mengabarkan dari total 13 orang korban, hingga kini baru 6 orang yang telah memberikan laporan ke Mapolres Kubu Raya.
"Total korban 13 orang, kerugian Rp 1,1 Miliar, namun yang memberikan laporan baru 6 orang," kata ujar AKP Sujatmiko.
Menurut pengakuan MWY, dirinya pernah berhasil meloloskan 1 orang belakangan ini.
"Pernah ada yang diloloskan, ada 1 orang, (lolos pada) tahun barusan, (dengan nominal uang) Rp 80 juta," pungkas AKP Sujatmiko.
MWY yang kini ditetapkan sebagai tersangka, mengaku uang yang didapatkan digunakan untuk kepentingan pribadi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Baca berita lain terkait Kasus Penipuan