"Jadi saat kejadian rumah dalam keadaan kosong, istri pelaku sedang keluar," ujarnya.
Usai melapor, polisi langsung bergerak menangkap pelaku.
Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Selasa (27/4/2021).
Saat ini ayah cabul tersebut sudah mendekam di rutan Polres Toraja Utara.
Ia akan diperiksa lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Ayah Berusia 62 Tahun di Toraja Utara Tega Cabuli Anak Tiri, Ditarik ke Kamar Lalu Diancam
(Tribun-Timur.com/Tommy Paseru)
Berita lainnya terkait kasus rudapaksa.