News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Razia di Pasar Tradisional, Polsek Teras Terunjam Bengkulu Sita 10.700 Petasan Cabe

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam Operasi Pekat Nala 2021, Polsek Teras Terunjam menggelar razia petasan/mercon di Pasar Tradisional Desa Sungai Ipuh, Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko Jumat pagi (30/04/2021).

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Sejak awal memasuki bulan Ramadan, pedagang petasan atau mercon mulai menjamur di seluruh wilayah Indonesia tak terkecuali Provinsi Bengkulu.

Kepolisian yang sudah memberikan peringatan jauh-jauh haripun tidak menjadi jaminan para pedagang untuk patuh tidak menjajakan dagangannya.

Dalam Operasi Pekat Nala 2021, Polsek Teras Terunjam menggelar razia petasan/mercon di Pasar Tradisional Desa Sungai Ipuh, Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko Jumat pagi (30/04/2021).

Baca juga: Polsek Ajibarang Amankan Mobil yang Mengangkut Belasan Ribu Petasan untuk Dijual ke Kebumen 

Baca juga: Petasan Meledak, 2 Warga Tewas, Tubuhnya Sudah Tak Utuh Lagi

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Teras Terunjam Iptu S.M.O Aritonang bersama dengan P.S Kanit Intelkam Aipda Suwahyudi dan anggota lainnya berhasil mengamankan barang bukti petasan cabe sebanyak 10.700 biji dari lima orang pedagang kembang api di pasar Tradisional Desa Sungai Ipuh Kec. Selagan Raya kab. Mukomuko.

“Barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Teras Terunjam, untuk para pedagang yang berjumlah 5 orang diberikan teguran,” jelas Kapolsek Teras Terunjam Iptu S.M.O Aritonang. 

Kapolsek menambahkan suara petasan atau mercon sering dikeluhkan masyarakat.

Banyak warga yang melapor suara yang timbul dari petasan menganggu warga yang sedang beribadah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini