Saya katakan, silahkan selama itu tidak bertentangan dengan regulasi, Anda boleh mengambil keputusan khususnya untuk kepentingan masyarakat tanpa harus berkoordinasi atau izin bupati.
Kalau dibutuhkan ya nanti boleh lapor ke saya, mungkin itu gaya yang tidak dilakukan suami saya di Pemkab Purwakarta. Saya ingin roda pelayanan berjalan dengan baik, masyarakat tidak merasa kehilangan pemimpinnya seperti di era suami saya yang waktu itu 24 jam siaga. (maz)
Baca juga: Rekomendasi 6 Tempat Makan Sate Maranggi di Purwakarta yang Terkenal Enak