"Kami mengamankan pasangan bukan suami istri dan dilakukan tes urine narkoba oleh petugas BNNK," ungkapnya.
Noerhono menjelaskan pihaknya melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggar yaitu pasangan bukan suami dalam razia operasi gabungan yang dilaksanakan bertepatan pada bulan Ramadan.
Operasi gabungan dilaksanakan bersama Satpol PP Kabupaten Mojokerto, BNN Kota Mojokerto, Sub Garnisun 0815 dan Polres Mojokerto tujuannya sebagai upaya penyelenggaraan ketertiban umum (Pelanggaran Asusila/ Penyakit Masyarakat ) serta penegakan protokol kesehatan masyarakat.
Adapun sasaran operasi gabungan dimulai dari rombongan berangkat dari Kantor Pemkab Mojokerto menuju ke sejumlah tempat razia.
Razia pertama dilakukan di Kos Jayanegara yang berhasil mengamankan dua orang bukan Pasutri dilakukan pembinaan ditempat.
Kemudian, Hotel OYO Jayanegara mengamankan tiga pasangan bukan suami istri, sanksi penyitaan KTP, pendataan dan pembinaan ditempat dan dua orang diamankan oleh Petugas BNNK lantaran diduga berkaitan dengan narkoba.
Hotel Airy Eco Graha Majapahit, Gayaman, Mojoanyar sebanyak enam orang menjalani test urine narkoba hasilnya negatif dan lima orang kartu identitas KTP disita guna penindakan Tipiring.
Petugas Satpol juga merazia Warung unggahan menindak satu orang sanksi administrasi dan delapan orang surat teguran.
"Jumlah pelanggar pasangan tanpa status pernikahan sebanyak delapan orang tipiring, dua orang pembinaan ditempat dan satu orang sanksi administrasi," bebernya.
Masih kata Noerhono, sebanyak 12 orang menjalani tes urine narkoba yang hasilnya dua orang dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin dan zat akdiktif lainnya.
"Jadi dari 12 orang test urine narkoba ada dua orang yang positif kini dalam penanganan petugas BNNK," terangnya.
Berita terkait tindakan asusila
(TribunJatim.com/Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Hotel Mojokerto saat Ramadan, Ada yang Baru Lulus SMK