News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Kades di Kabupaten TTU Maki dan Aniaya Pasutri, Beraksi dalam Kondisi Mabuk

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kepala Desa Kuluan, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU, NTT berinisial YMD, diduga memaki dan menganiaya sepasang suami-isteri, atas nama Valentinus Ambasan dan Bergita Mutik.

Berikut fakta-faktanya :

1. Diduga dalam Keadaan Mabuk

Saat melakukan aksinya, oknum kepala desa itu dididuga dalam kondisi mabuk.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Kamis, 29 April 2021, kronologi kejadian bermula saat korban Bergita Mutik sedang duduk di dalam rumah.

Ada yang memanggil dan mengetok pintu sebanyak 3 kali.

Baca juga: POPULER Regional: Nasib Satpam di Video Penganiayaan Perawat | Viral Kue Berbentuk Kecoak Raksasa

Pasca mendengar bunyi ketukan pada pintu,  korban yang biasa disapa Gita ini membuka pintu dan keluar, serta melihat orang di depan pintu rumah yang ternyata adalah Kepala Desa.

2. Usai Disapa justru dicaci maki 

Korban kemudian menyapa pelaku dengan ucapan selamat sore.

Sontak pelaku langsung memarahi dan mencaci maki korban.

Mendengar kata-kata tersebut, korban, Bergita Mutik langsung menanyakan kepada pelaku terkait maksud dari pernyataan tentang gugatan tersebut.

Pelaku kemudian menjawab bahwa" kamu yang mau gugat saya tentang pembangunan rumah data KB dan tiga buah rumah layak huni," kata Kades.

Mendengar jawaban tersebut, korban yang juga merupakan anggota BPD di desa tersebut sontak kaget dan menerangkan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait persoalan tersebut.

3. Korban minta masalah diselesaikan di kantor

Korban menambahkan, jika ada persoalan atau kesalahpahaman maka bisa diselesaikan di Kantor.

Pelaku lantas terus mengeluarkan umpatan dan makian terhadap korban.

Setelah beberapa menit kemudian suami korban bernama Valentinus Ambasan (Korban II) pulang dari kebun dan melihat ada yang keributan di depan rumahnya serta melihat pelaku sedang memaki isterinya.

4. Aksi Kades tidak bisa diterima suami korban

Melihat ada keributan di depan rumahnya dan ternyata istrinya sama kades lagi perang mulut.

Karena kades lancang maki istrinya, Valentinus Ambasan kemudian menegur pelaku untuk tidak memaki isterinya.

Baca juga: Hadiri Upacara Hardiknas 2021, Nadiem Makarim Kenakan Baju Adat Suku Rote NTT

“Bapa desa, itu istri saya. Dia ada nama, kenapa maki dia," kata Valen.

Ucapan ini bikin kades makin marah.

Kades melompat dan menendang suami ibu Gita sampe jatuh dan memukul muka suaminya sambil maki-maki.

Melihat situasi mulai memanas sekertaris desa dan aparat desa melerai kades, tapi kades tetap berteriak maki Valen Ambasan dan istrinya.

Saat situasi mulai memanas sekretaris desa dan aparat desa melerai pelaku dan korban.

Namun, pelaku terus memaki korban bersama isterinya. 

5. Telah Dilaporkan ke Polisi

Hingga berita ini diturunkan kedua korban telah melaporkan persoalan tersebut ke kantor Polsek Biboki Utara, Polres Timor Tengah Utara.

Mapolsek Biboki Utara 

Kapolsek Biboki Utara, Marchal Bebeiro, SH tidak membantah  adanya laporan tersebut.

Korban juga telah menjalani proses visum et repertum oleh dokter di rumah sakit.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kades di TTU Diduga Memaki dan Menganiaya Sepasang Suami-Istri, Simak Kronologinya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini