"Kami lima fraksi yang berbicara atas nama anggota DPRD Kota Kupang menyatakan sikap sejujur-jujurnya dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara moril dan konstitusional," kata Yuven.
Dengan sikap ini, lanjut Yuven, ke depan DPRD Kota Kupang benar-benar ingin berjuang, untuk memajukan kepentingan umum.
Yuven menegaskan tidak ada kaitannya pengajuan mosi tidak percaya dengan gerakan korps DPRD Kota Kupang sebagaimana mana isu yang berkembang di tengah publik.
Baca juga: Ratusan Orang Masyarakat Kupang Ikuti Program Padat Karya Ditjen Hubla 2021
"Tidak ada kaitannya dengan membela NasDem dalam merespons gerakan korp lurah yang kompak mendatangi kantor DPRD," tandas Yuven, Sabtu (1/5/2021).
Yuven menepis tudingan ada upaya dari pihaknya manghalangi persidangan atau proses pembahasan LKPJ.
"Itu adalah hoaks dan cukup merugikan Partai NasDem. NasDem sangat berdewasa dalam berpolitik yaitu tidak mencampuradukan persoalan kadernya dengan eksistensi lembaga DPRD," ujarnya.
Ia menerangkan, secara kepartaian dan melalui fraksi, Partai NasDem mempercayai proses hukum yang berjalan dan monghormati mekanisme kelembagaan sebagaimana telah diatur dalam tata tertib.
Menurutnya, hal ini menjadi menjadi ranahnya Badan Kehormatan (BK) sehingga ia pun meminta untuk tidak diuatik atik.
"Kita tunggu saja. Dalam penyelesaiannya, kita telah mendorong yang bersangkutan untuk menempuh jalur Damai dan puji Tuhan itu sudah tercapai yang dimediasi oleh Asisten I Sekda Kota kupang," imbuhnya.
Menurut Yuven, sikap mosi tidak percaya ini adalah bagian dari upaya memulihkan martabat dan wibawa serta marwah lembaga DPRD untuk
berjalan maksimal dalam memainkan peran dan fungsinya memperjuangkan kepentingan masyrakat.
"Jika itu yang diinginkan serta mencermati situasi yang terjadi, maka tidak ada pilihan lain selain mengevaluasi tatakelola kelembagaan dan kepemimpinan. Semangat itu sedang dibangun oleh teman-teman," tandas Yuven.(cr8)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Yeskiel Santai Hadapi Mosi Tidak Percaya 21 Anggota Protes Ketua DPRD Kota Kupang