TRIBUNNEWS.COM - Polres Bantul akhirnya berhasil menangkap pelaku pengiriman sate beracun yang telah menewaskan seorang anak.
Dilansir Tribun Jogja, Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria mengungkapkan, pelaku berinisial NA (25).
NA merupakan warga yang berasal dari Majalengka, Jawa Barat.
Kini NA ditahan di Polres Bantul setelah sebelumnya ditangkap di kediamannya di Potorono, Bantul pada Jumat (30/4/2021).
"Setelah kami lakukan penyelidikan selama empat hari, akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan. Tersangka ditangkap Jumat (30/04/2021) di Potorono, di rumahnya,"kata Burkhan saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).
Baca juga: Cerita Lengkap Wanita Introvert Kirim Sate Beracun Ke Pria Pujaan Berujung Kematian Bocah di Bantul
Baca juga: Pria Pujaan Nikahi Perempuan lain, Wanita Ini Sakit Hati, Kirim Sate Beracun Tapi Salah Sasaran
Diketahui racun yang ditaburkan ke dalam bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).
Ternyata NA telah membeli racun sejak tiga bulan yang lalu secara online.
Atas dasar itulah polisi menetapkan kasus ini sebagai pembunuhan berencana.
"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana. Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu."
"Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman. Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan," terang Burkhan.
Baca juga: Polisi Ungkap Pembunuhan Dari Bungkus Sate Beracun yang Ada Tulisan Nama Pelaku
Baca juga: Kasus Sate Beracun, NA Sakit Hati Tak Dinikahi Sang Polisi, Rencana Membunuh Malah Salah Sasaran
Motif Sakit Hati Ditinggal Nikah
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui motif NA mengirimkan sate beracun karena merasa sakit hati.
Lantaran T, orang yang seharusnya menerima racun tersebut telah menikah dengan perempuan lain.
T adalah seorang penyidik senior di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.