"Kami menyita dua motor, dan tiga HP milik tersangka," ungkap Lukman Cahyono.
Pihaknya akan mengedepankan penanganan perkara ini restorasi justice atau mediasi.
Sebab, tersangka MJ sedang hamil lima bulan.
Selain itu, MJ yang dirugikan atas perbuatan korban.
"Kami akan kedepankan mediasi karena korban dan tersangka sama-sama dirugikan," terangnya.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Derita Cewek 20 Tahun Asal Kediri, Dicecoki Miras Lalu Diperkosa Pacar, Kini Masuk Penjara
(SuryaMalang.com/ Farid Farid)
Berita lainnya seputar kasus rudapaksa.