TRIBUNNEWS.COM - Warga yang tinggal di Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil digegerkan dengan pasangan nonmuhrim yang asyik berduaan.
Warga menggerebek keduanya saat berada di dalam sebuah penginapan kawasan Lorong 2, Desa Ketapang Indah, Jumat (30/4/2021) malam.
Kini keduanya terancam mendapatkan hukuman secara adat.
Belakangan diketahui berdasarkan pengakuan keduanya, mereka akan menikah usai lebaran Idulfitri 1442 Hijriah.
Sedangkan alasan asyik berduaan di penginapan tersebut lantaran ingin berhubungan badan.
Camat Singkil Utara, Amril mengatakan, kasus penggerebekan pasangan mesum tersebut akan diselesaikan melalui hukum adat desa lokasi pasangan itu ditangkap warga.
Baca juga: Empat Muda-mudi Digerebek Polisi Saat Pesta Miras di Kamar Kos
"Habis lebaran memang rencana mereka menikah. Untuk kasus dugaan khalwatnya, dikenakan sanksi adat setempat," kata Camat Singkil Utara, Amril, Minggu (2/5/2021).
Seperti diketahui, pasangan janda muda dan pria lajang yang kebelet ingin segera berhubungan badan, nekat indehoi di penginapan dalam suasana bulan ramadan.
Tak pelak, kesucian bulan ramadan pun terusik oleh perilaku oknum pasangan janda muda dan pria lajang itu.
Kelakukan pasangan yang belum punya ikatan pernikahan ini berbuat asusila di penginapan pun akhirnya membuat warga gerah.
Sontak, warga Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil pun kemudian menggerebek pasangan nonmuhrim itu di penginapan MB Camp, Jumat (30/4/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Perempuannya berinisial AL (27) , seorang janda muda beranak dua asal Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: Pria di Aceh Tega Nodai Gadis 19 Tahun hingga Alami Pendarahan, Ditemukan 2 Bungkus Obat Kuat
Namun status sang janda tersebut kini ikut saudaranya di Lae Butar, Gunung Meriah, Aceh Singkil.
Sedangkan pasangannya adalah laki-laki single atau lajang berinisial Su, usia 29 tahun asal Sukarejo, Simpang Kanan.