"Tersangka tidak melarikan diri, kami amankan di rumahnya,"katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).
Ia menyebut identitas tersangka terungkap berkat kerja sama Polsek Sewon, Polres Bantul, hingga masyarakat yang menjadi saksi.
Identitas NA berhasil terungkap dari bungkus sate beracun tersebut.
Menurut dia, bungkus sate tersebut sangat spesifik dan dapat menunjukkan tempat dimana sate tersebut dibeli.
"Dari bungkusnya kami bisa tahu belinya dimana. Kemudian bungkus lontongnya juga berbeda, seperti lopis. Jadi kami tahu belinya dimana. Kemudian kami telusuri,"bebernya.
Selain dari bungkus, jaket tersangka juga menjadi kunci penangkapan tersangka.
Namun sayangnya jaket berwarna krem tersebut telah dibuang di tempat sampah.
Meski tidak berhasil menemukan jaket yang dikenakan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua buah motor, helm berwarna merah, sandal jepit, enam tusuk sate, lontong yang sudah bercampur sambal kacang, agar-agar, resoles, pastel, mata kebo, kue pisang, dan uang Rp30.000.
"Kami belum bisa menemukan sianida yang digunakan untuk meracuni makanan,"ujarnya.
Siapa Tommy?
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro membenarkan jika Aiptu Tommy merupakan penyidik di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Kapolresta mengaku belum mencermati secara rinci kasus yang ditangani oleh Polres Bantul itu.
Namun dia tidak mengelak jika salah satu penyidiknya bernama Aiptu Tommy baru saja terancam lantaran menjadi sasaran atas upaya pembunuhan berencana menggunakan racun.