Menindaklanjuti kasus penganiayaan itu, Polres Bima menerjunkan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Bima guna melakukan olah TKP.
Kapolres Bima, mengutip Adib, meminta keluarga korban dan warga mempercayakan sepenuhnya penyelesaian kasus tersebut terhadap pihak kepolisian.
Apalagi kedua terduga pelaku telah diamankan.
“Dihimbau kepada keluarga korban dan warga lainnya agar tidak mudah terprovokasi dengan adanya isu-isu hoaks yang kemungkinan akan disebarkan oleh pihak tertentu,” pungkas Adib.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Duduk Bersama Perempuan, Pria Paruh Baya di Bima Dianiaya Dua Pemuda
(TribunLombok.com/Sirtupillaili)
Berita lainnya seputar Kabupaten Bima.