Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Puluhan pemudik yang menumpang travel gelap terjaring razia di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Diketahui pemudik tersebut berasal dari Depok.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, para pemudik tersebut menaiki travel gelap yang ditawarkan lewat media sosial.
"Tarif penumpang mulai Rp 500 ribu hingga Rp 1 Juta," kata AKBP Harun kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).
Dia menjelaskan bahwa pemudik yang menaiki travel gelap ini rata-rata dari Depok dengan tujuan Ciamis dan Cilacap.
Mereka terjaring di kawasan Gadog, Puncak, Bogor di saat operasi malam hari.
Baca juga: Lima Jenis Perjalanan Ini Boleh Melintas Selama Periode Larangan Mudik, Apa Saja Syaratnya?
"Mungkin dari Karawang ada penyekatan ketat sehingga mencari jalan-jalan lain, alternaitf lain. Di Bogor juga kita laksanakan operasi yang sama," katanya.
Para pemudik asal Depok pun terpaksa kembali ke Depok dan membatalkan niatan mudiknya setelah terjaring razia.
Kemudian kendaraan travel diamankan ke Mapolres Bogor.
"Penumpangnya kita perkenankan untuk balik kanan ke asal masing. Kendaraan kita amankan di Polres sampai nanti bisa diambil setelah selesai operasi juga dilakukan penilangan dikenakan pasal 308 UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman pidana maksimal 2 bulan atau denda Rp 500 ribu," katanya.
Baca juga: Dukung Larangan Mudik, Jalan Tol Layang MBZ Ditutup Mulai Hari Ini
Diberitakan sebelumnya, aparat gabungan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor berhasil menjaring sejumlah travel gelap di kawasan Puncak Bogor.
Mereka terjaring dalam operasi gabungan pra pelarangan mudik 2 - 4 Mei 2021.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa travel gelap yang diamankan di kawasan Puncak ini terjaring saat malam hari.