Laporan Wartawan TribunBanten.com, Khairul Ma'arif
TRIBUNNEWS.COM, CILEGON - Pemerintah tidak lagi mentolelir adanya perjalanan untuk kepentingan mudik setelah Larangan mudik Lebaran 2021 mulai berlaku sejak Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB.
Dengan berlakukanya larangan tersebut, sejumlah pemudik tidak diperbolehkan berangkat menyeberang menggunakan fery di Pelabuhan Merak menuju ke Pelabuhan Bakauheni.
Tepat di depan Polsek KSKP Merak, Kota Cilegon, Banten para pemudik duduk menantikan nasib yang belum pasti.
Di antara mereka ada seorang pria yang bernama Basri.
Terlihat, dia mengutak-atik layar ponselnya di pinggir jalan.
Dia berharap dapat menyeberang ke Lampung agar bertemu dengan keluarganya.
Baca juga: Bayar Travel Gelap Rp 1 Juta, Pemudik Asal Depok Terjaring Razia di PuncakĀ
Dia tiba di Pelabuhan Merak pada Kamis sekitar pukul 00.00 WIB.
Ketika itu, pihak pengelola pelabuhan sudah tidak memperbolehkan orang untuk naik kapal, kecuali dalam kondisi tertentu.
"Saya mah tadi kagak telat datang pas tepat waktu, tetapi pas mau masuk pelabuhan dioper-oper ke sana kemari akhirnya malah telat dan larangan mudik diberlakukan," ujarnya kepada TribunBanten.com saat ditemui di depan Mapolsek KSKP, Kamis (6/5/2021).
Basir bersama anggota keluarganya yang lain tiba dari Batam.
Namun, karena tidak ada penerbangan Batam menuju ke Lampung, maka dia memilih turun di Bandara Soekarno-Hatta.
"Dari Batam naik pesawat, tetapi tidak ada yang turun di Lampung. Jadi saya mesan yang tujuan Jakarta, eh tetapi malah jadi telat kaya gini," ujarnya.
Baca juga: Menumpang Travel Gelap Bertarif Rp 1 Juta, Puluhan Pemudik Asal Depok Terjaring di Puncak Bogor
Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, dia naik bus menuju ke Pelabuhan Merak.