Seusai Lurah Dicopot
Pelayanan di kantor Kelurahan Gajahan Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo tidak terpengaruh dengan pencopotan Suparno sebagai lurah.
Dari pantauan TribunSolo.com, pelayanan masih berjalan secara normal.
Petugas duduk di posnya masing-masing dan beberapa diantaranya tengah mengolah data yang tertera di layar komputer.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kelurahan Gajahan, Fajar Ariyoko kepada TribunSolo.com.
"Kemarin sudah diinstruksikan camat pelayanan sehari-hari untuk tidak terganggu," kata Fajar kepada TribunSolo.com, Selasa (4/5/2021).
"Yang sifatnya kebijakan kita mengikuti arahan kecamatan," tambahnya.
Pelayanan administrasi, sambung Fajar, masih dilayani di Kantor Kelurahan Gajahan sesuai jam kerja.
"Pelayanan administrasi seperti pengurusan KTP dan KK masih berjalan dan tidak terganggu," ujar Fajar.
Fajar mengatakan itu sesuai dengan intrukai yang dikeluarkan pemerintah Kecamatan Pasar Kliwon.
"Pihak kecamatan minta, pelayanan masyarakat jangan sampai terganggu," katanya.
Pamit
Sebelumnya, Suparno sudah berpamitan dengan perangkat Kelurahan Gajahan setalah resmi dipecat dari jabatan Lurah.
Ia dibebastugaskan per Senin (3/5/2021) karena tersandung kasus dugaan pungutan liar bermodus penarikan zakat oleh oknum Linmas.