"Ini saya istilahnya saya dibebastugaskan. Apa-apa yang tadinya milik saya, saya bawa," kata Suparno kepada TribunSolo.com, Senin (3/5/2021) siang.
"Karo pamitan karo konco-konco sini (sama pamitan dengan teman-teman di sini)," tambahnya.
Suparno hanya bisa pasrah menerima sanksi atas kasus yang menjeratnya.
"Ya kita ambil hikmahnya. Ora opo-opo (tidak apa-apa), kita salah. Bekerja itu juga kadang salah kadang benar," ucap Suparno.
"Tidak apa-apa. Saya salah, memang saya salah," tambahnya.
Suparno pun kini menerima pembinaan di Kantor Kecamatan Pasar Kliwon seusai dibebastugaskan.
Itu dilakukan sembari menunggu keputusan lanjutan atas sanksi kasus yang menjeratnya.
"Ya nanti perintah pimpinan di mana saya penuhi. Sementara waktu saya di kecamatan dulu," ujarnya.
Mengaku Legawa
Suparno akhirnya buka suara setelah jabatan prestisiusnya sebagai Lurah Gajahan di Kecamatan Pasar Kliwon dicopot Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Ya, mulai hari ini Senin (3/5/2021) Suparno harus rela melepaskan jabatannya karena kasus oknum Linmas menarik pungli bermodus zakat.
Ia mengakui itu merupakan kesalahannya.
Apalagi, tanda tangannya terbubuhkan dalam surat yang dibawa oknum Linmas untuk menarik zakat ke 145 toko kawasan Gajahan.
Setidaknya uang Rp 11,5 juta berhasil didapatkan oknum Linmas dari penarikan zakat tersebut.