TRIBUNNEWS.COM - Polisi terus mendalami kasus paket satu beracun di Bantul, Yogyakarta.
Dari penyelidikan sementara, Aiptu T, pria yang menjadi target utama kiriman sate beracun membantah menikah siri dengan NA (25), tersangka pengirim sate.
Di sisi lain, polisi terus memburu R, rekan NA yang diduga menjadi pembisik untuk mengirim paket sate beracun.
Dihimpun Tribunnews.com, Kamis (6/5/2021), berikut informasi terbaru terkait kasus paket sate beracun di Bantul:
1. Aiptu T Buka Suara soal Hubungan dengan NA
Aiptu T sudah memberikan keterangan terhadap aparat Polres Bantul terkait hubungannya dengan NA (25).
Dalam keterangannya, Aiptu T mengatakan ia dengan NA hanya sebatas pelanggan salon di tempat kerja NA.
"Hubungannya sebatas pelanggan biasa saja. Tidak ada hubungan khusus atau spesial," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, Rabu (05/05/2021), dikutip dari TribunJogja.
Baca juga: Praktisi Hukum Sebut Kasus Sate Sianida Bukan Pembunuhan Berencana, Begini Penjelasannya
Meski demikian, keterangan yang diberikan oleh Aiptu T itu baru sebatas lisan, belum dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Ngadi menyatakan pihaknya bakal kembali melakukan konfirmasi terkait pengakuan Aiptu T.
Selain itu, tidak menurup kemungkinan untuk memanggil istri Aiptu T.
"Kami masih mendalami (terkait nikah siri), ya ada kemungkinan (memanggil istri Aiptu T)," ujarnya.
2. Soal Dugaan Nikah Siri, Nasib Aiptu Tunggu Pemeriksaan Lanjutan
Polresta Yogyakarta masih menungggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan nikah siri Aiptu T dengan NA.
Diketahui, kabar Aiptu N menikah dengan NA diungkap oleh Ketua RT tempat tinggal NA.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwada Wahyu Anggoro memnyatakan sebelum ada kepastian Aiptu T menikah siri dengan NA, tim Provos belum akan bertindak.
"Belum terbukti. Tunggu hasil riksa di Bantul dulu. Ketua RT setempat kan baru cerita," katanya, kepada Tribunjogja.com, Rabu (5/5/2021).
3. Polisi Masih Buru R
Saat ini, polisi masih terus memburu R, pria yang disebut menjadi pembisik NA untuk mengirim paket beracun ke Aiptu T.
Polisi mengaku kesulitan melacak R karena ponsel R sudah tidak aktif lagi.
"Kami kesulitan melacak karena hp-nya R mati. (Ponselnya) Sudah mati setelah NA tertangkap. Mungkin tahu karena sudah viral di medsos. Sudah mati sejak Sabtu (1/5)," kata AKP Ngadi kepada wartawan, di Mapolres Bantul, kemarin.
Baca juga: Sate Beracun Berujung Maut, Berapa Batas Kalium Sianida hingga Picu Kematian? Ini Penjelasan Ahli
Polisi juga sudah berusaha mengorek informasi tentang R.
Namun, haslnya minim informasi karena R seorang yang tertutup.
"Kami belum bisa korek identitas R, karena R ini menurut keterangan NA tertutup. Jadi R itu katanya tidak pernah menceritakan soal kehidupan pribadi, profesinya, alamat rumah juga nggak tahu. Tetapi R ini ingin tahu banyak soal NA,"sambungnya.
Menurut keterangan NA kepada polisi, R dan NA banyak berkomunikasi saat bertemu di salon.
"NA ini curhat banyak ke R lewat jalur darat, saat jadi pelanggan (di salon NA). Sedangkan R dan T (Tomy) ini sama-sama pelanggan," lanjutnya.
4. Polisi Geledah Salon NA
Guna mencari informasi tentang R, polisi juga sudah menggeledah salon tempat NA bekerja.
Namun, hasilmya belum ada informasi memadai.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi, Kamis (6/5/2021), dikutip dari TribunJogja.
"Kami sudah cek di sana (salon NA bekerja), kami sudah geledah tempatnya juga. Kami tidak menemukan apa-apa, jaket NA kan sudah dibuang, sisa sianida juga tidak. Sudah dibuang sesuai keterangan NA," sambungnya.
Baca juga: Kesaksian Ketua RT Soal Wanita Pengirim Paket Sate Beracun, Sebut NA Telah Menikah Siri dengan Tomy
Pihaknya juga berupaya mencari sosok R melalui CCTV.
Petugas telah memeriksa CCTV di sekitar lokasi salon maupun lokasi yang memungkinkan R terekam CCTV.
"Kalau di sana (salon NA bekerja) tidak ada CCTV," lanjutnya.
Ia memastikan saat ini proses penyidikan terkait sate sianida masih terus dilanjutkan.
Proses penyidikan pun masih tetap ditangani oleh Polres Bantul.
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus paket sate beracun yang menewaskan bocah 8 tahun ini, polisi telah menetapkan satu tersangka yakni NA.
NA ditangkap di kediamannya di Potorono, Kecamatan Banguntapan, Bantul, pada Jumat (30/4/2021).
NA mengirimkan paket sate yang sudah ditaburi racun dan mengirimkannnya untuk Aiptu T.
Namun, paket sate ini ditolak oleh Aiptu T karena tidak mengenal pihak yang mengirim.
Sate itu kemudian dibawa oleh Bandiman, ojek online yang diminta mengantar sate, ke rumah dan diberikan kepada anak dan istrinya.
Baca juga: Pria Berinisial R Disebut Sosok yang Sarankan NA Kirim Sate Beracun kepada Tomy, Siapa Dia?
Anak Bandiman, Naba Faiz Prasetya (8) meninggal dunia setelah memakan sate beracun itu.
Ikuti berita Paket Sate Beracun
( Tribunjogja.com/Christi Mahatma Wardhani/Miftahul Huda)