News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2021

Larangan Mudik Resmi Berlaku, Rest Area Tol Palikanci KM 228 Sepi

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rest Area Tol Palikanci KM 228 terpantau sepi imbas dari adanya pelarangan mudik Idul Fitri 1442 H, Jumat (7/5/2021)

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Pemerintah resmi memberlakukan pelarangan mudik Idul Fitri 1442 H pada Kamis (6/5/2021) kemarin.

Adapun untuk merealisasikan rencana tersebut, dilakukan penyekatan jalur alternatif untuk menjaring para masyarakat yang masih nekat melakukan mudik.

Tak hanya itu, penyekatan mudik juga dilakukan di beberapa ruas jalan tol yang digadang kerap dilintasi para pemudik.

Jika tidak ada perubahan, penyekatan ruas jalan ini akan berlaku kurang lebih selama dua minggu ke depan, terhitung sejak 6 hingga 17 Mei 2021.

Baca juga: Satlantas Polres Tangsel Tambah Personel di Pos Penyekatan Pemudik di Bitung Tangerang

Terhitung baru dua hari diresmikan, penerapan penyekatan ruas jalan tersebut langsung berdampak pada kondisi jalan tol.

Berdasarkan pantauan di tol Palikanci sekira pukul 23.07 WIB, lalu lintas di ruas jalan tol itu terpantau sangat sepi.

Baca juga: Gagal Piknik ke Pangandaran, Remaja 16 Tahun Asal Cilacap Terjaring Penyekatan Mudik Lebaran

Tidak terlihat titik penumpukkan pengendara dari memasuki gerbang tol.

Alhasil, kondisi itu juga berdampak pada tempat istirahat atau Rest Area di sepanjang jalur tol yang terpantau sangat sepi.

Tidak ada mobilitas masyarakat di beberapa titik rest area, termasuk di KM 228.

Hanya terlihat beberapa kios yang masih buka namun sepi pengunjung.

Padahal jika mengingat momen mudik lebaran beberapa tahun lalu, setiap rest area di jalan tol menjadi salah satu tempat untuk para pemudik melepas penat.

Sepinya rest area ini diyakini merupakan imbas dari adanya pelarangan masyarakat melakukan mudik lebaran 2021.

Patroli Udara, Kabaharkam: Tol Jakarta-Cikampek Sepi, Masyarakat Patuhi Kebijakan Pemerintah

Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto melakukan pantauan arus lalu lintas pengamanan peniadaan mudik lebaran 2021 lewat udara, Jumat (7/5/2021).

Menggunakan helikopter bersama Kakorlantas Polri Irien Pol Istiono, Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Nanang Afianto, serta Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Kabaharkam Polri memantau arus lalu lintas di jalur tol trans Jawa.

Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono melakukan patroli udara pantau arus lalu lintas di Tol Jakarta- Cikampek, Jumat (7/5/2021) (ist)

Baca juga: Hingga Hari Ke-2 Larangan Mudik, Polres Tangsel Tilang 3 Mobil yang Bawa Pemudik di Pos Bitung

Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan berdasarkan dari hasil pantauannya, kondisi arus lalu lintas yang keluar dari Jakarta menuju Jawa terpantau normal, bahkan cenderung sepi.

“Saya bersama Pak Kakorlantas dan para Kakor di Baharkam melaksanakan patroli udara untuk memantau jalur dari Jakarta ke Cikampek dan tadi situasi terkendali,” kata Komjen Pol Arief Sulistyanto di lapangan Baharkam Polri, Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Larangan Mudik Berlaku, Satpol PP: Berangkat Kerja dari Bodetabek ke Jakarta Harus Ada Surat Tugas

Komjen Arief mengatakan kondisi lalu lintas yang cenderung sepi menandakan kebijakan pemerintah tentang peniadaan mudik efektif.

Baca juga: Usai Terkena PHK, Pasutri Ini Habiskan 6 Hari Jalan Kaki Mudik dari Jateng ke Jabar, Gendong Balita

Masyarakat dinilai mengikuti kebijakan pemerintah.

“Dan arus lalu lintas juga normal, dalam keadaan sepi. Artinya apa yang menjadi imbauan pemerintah dipatuhi seluruh masyarakat,” katanya.

Untuk itu, Komjen Arief berharap kondisi tersebut bisa terus berjalan hingga pelaksaan hari raya Idul fitri 1442 H selesai.

Komjen Arief mengatakan pandemi Covid-19 bisa dikendalikan dengan cara tidak mudik.

“Ini harus dipertahankan supaya ini berjalan dengan baik, pandemi bisa dikendalikan dengan baik, dan mudik atau peringatan hari raya Idul fitri dapat dilaksanakan dengan keluarga masing-masing,” kata dia.

Kebijakan peniadaan mudik resmi diberlakukan mulai 6-17 Mei 2021 guna menekan penyebaran Covid-19.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Korlantas Polri menyiapkan 381 titik penyekatan guna menghalau warga yang terindikasi mudik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini