Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNNEWS.COM, BANGGAI -- Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 239 juta Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Teluk Lalong Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah diduga digelapkan, buruh di pelabuhan tersebut pun gigit jari.
Hingga menjelang Idul Ftri 2021 ini, THR belum cair juga.
Para buruh pun meminta pengurus Koperasi TKBM bertanggung jawab atas dugaan penggelapan dana THR sebesar Rp 239 juta itu.
"Mereka tidak bisa cuek, harus bertanggung jawab karena ada Badan Pengawas dan Pengurus Koperasi TKBM Teluk Lalong. Selama ini mereka tidak awasi, hanya dibiarkan begitu saja," ujar seorang buruh kepada TribunPalu.com, Minggu (9/5/2021) siang.
Dia mengungkapkan, dana ratusan juta tersebut dihasilkan dari potongan 10 persen dari hasil bongkar muat pelabuhan Luwuk setiap harinya.
Baca juga: THR PNS: Untuk Konsumsi, Investasi, hingga Dana Darurat
Uang itu disetor kepada seorang oknum berinisial AG, yang menjabat sebagai Ketua Regu Kerja (KRK).
"Sudah 11 bulan lamanya kami setor. Uang itu nantinya akan dibagikan menjelang lebaran seperti ini. Tapi sampai sekarang belum juga direalisasi," tuturnya.
Pengurus dan Badan Pengawas diyakini mengetahui uang itu belum disetor ke kas koperasi, tetapi sengaja dibiarkan.
Baca juga: Jelang Lebaran Kementerian Ketenagakerjaan Terima 899 Pengaduan Terkait THR
Selain itu, penanggung jawab operasional pelabuhan juga harus bertanggung jawab karena dia mengetahui semua berapa penyetoran anggota dan sudah sampai di mana uang tersebut.
"Jangan saling menyalahkan setelah sudah kejadian begini," kata dia.
Dia menambahkan, pendapatan buruh setelah aktivitas bongkar muat setiap harinya bisa mencapai Rp10 juta.
Kadang lebih karena ada tambahan kapal dari Taliabu, Maluku Utara yang membawa hasil bumi seperti cengkih dan kopra.
Baca juga: Buruh Pan Brothers Demo Tolak THR dan Gaji Dicicil, Perusahaan Nyatakan Arus Kas Lagi Ketat
"Setelah pemotongan 10 persen, lalu bagi ke mandor dua bagian, sisanya untuk buruh yang kerja hari itu," tuturnya.