Kata Pihak Rumah Sakit
Wadir Bidang Medik RSUD Dr Harjono Enggar Tri Adji menambahkan, pihak rumah sakit sudah menyiapkan tata laksana pemulasaraan jenazah Covid-19 secara komprehensif dan syar'i
"Mulai dari mensucikan jenazah hingga peti sudah kita siapkan di rumah sakit," jelas Enggar.
Petugas juga akan melakukan salat jenazah sebelum diberangkatkan ke pemakaman.
"Kalaupun keluarga ingin menyalatkan jenazah, kita juga fasilitasi," tambahnya.
Kasus kedua, terjadi di RS Aisyiyah Ponorogo Sabtu (8/5/2021).
Baca juga: Mutasi Corona Terus Berkembang, Pakar: Perlu Ada Evaluasi pada Vaksin Covid-19 yang Ada
Pasien tersebut awalnya masuk ke IGD RS Aisyiyah Ponorogo pukul 1.00 WIB dini hari dan meninggal dunia pada pukul 3.50 WIB, Sabtu (8/5/2021).
Humas RS Aisyiyah Ponorogo, Yudi Wiyono mengatakan begitu datang pasien dilakukan foto thorax dan rapid test antigen.
"Foto rontgennya menunjukkan pneumonia bilateral sedangkan rapid test antigennya juga positif," kata Yudi, Sabtu (8/5/2021).
Dengan dua indikator tersebut, pasien laki-laki berumur 57 tahun asal Kecamatan Siman tersebut dinyatakan positif Covid-19.
"Pasien belum sempat masuk ruang isolasi, masih di IGD meninggal dunia. Keluhannya sesak nafas," tambahnya.
Pihak rumah sakit pun telah memberikan penjelasan kepada pihak keluarga bahwa jenazah meninggal dalam keadaan positif Covid-19.
Namun keluarga justru enggan difasilitasi rumah sakit agar pasien dipulasara secara Prokes.
"Ada tanda tangannya mereka tidak mau (pemakaman) Prokes. Sudah dijelaskan kalau antigennya positif, tapi keluarga tidak mau," lanjutnya.
Pihak rumah sakit pun enggan adu mulut dengan pihak keluarga dan memilih menghubungi Satgas Penanganan Covid-19 kecamatan untuk mengawal pemakaman jenazah tersebut.
"(Jenazah) diambil pukul 4.30 WIB," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul UPDATE 2 Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Ponorogo, 1 Pelaku Dinyatakan Positif
(SuryaMalang.com/Dyan Rekohadi)
Berita lainnya seputar Kabupaten Ponorogo.