News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kabupaten Nganjuk

Bupati Nganjuk Jadi Tersangka Jual beli Jabatan, Plt Mohon Maaf, Anggap Itu Ujian

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat memakai baju tahanan Bareskrim Polri.

Seperti diberitakan, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat tertangkap dalam operasi tangkap tangan tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Minggu (9/5/2021) malam lalu.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar,? Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto?dan Direktur Tindak Pidana?Korupsi Bareskrim?Polri Djoko?Poerwanto saat akan menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (10/5/2021). KPK bersama Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat atas dugaan korupsi lelang jabatan. Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa uang Rp647.900.000 dan delapan unit telepon genggam dan satu tabungan Bank Jatim. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Dia lantas ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.

Novi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan promosi atau jabatan di Pemkab Nganjuk.

Selain Bupati Nganjuk, KPK menetapkan enam orang terangka lain yakni Camat Pace Dupriono, Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro Edie Srijato, dan Camat Berbek Haryanto.

KPK juga menetapkan Camat Loceret Bambang Subagio, Mantan Camat Sukomoro, Tri Basuki Widodo, dan ajudan Bupati Nganjuk M Izza Muhtadin. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bupati Nganjuk Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan, Plt Bupati : Mohon Maaf, Ada Sedikit Ujian di Nganjuk

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini