TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan menimpa seorang wanita muda berinisial MS (23) terjadi pada Minggu (9/5/2021).
Korban yang diketahui sebagai aktivis perempuan pembela HAM sekaligus mahasiswi di Jombang, Jawa Timur.
Sebelumnya informasi terkait penganiayaan terhadap aktivis perempuan di Jombang ini banyak beredar di group WhatsApp.
Informasi dalam grup WA itu tertera dengan format bertuliskan:
Darurat!! Segerombolan orang melakukan penganiayaan terhadap perempuan pembela Ham di Jombang dan mengintimidasi keluarga
Direktur Women's Crisis Center (WCC) Jombang, Ana Abdillah (26) membenarkan pesan darurat yang telah beredar luas di grup WhatsApp tersebut.
Korban Rani alias MS (23) dianaya oleh gerombolan pria saat menghadiri Khataman Qur'an di kampungnya, Desa Pandanblole, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Baca juga: Nenek 70 Tahun di Kendal Tewas, Diduga Dianiaya Anak Sendiri, Tetangga Sempat Lihat Korban Menangis
Pelaku bahkan secara kejam melakukan penganiayaan dengan membenturkan kepala korban ke tembok.
Selain itu, pelaku juga merampas handphone merek Vivo berisi data pribadi milik korban.
Dia mewakili korban menyampaikan terkait kronologi penganiayaan kekerasan fisik hingga mengakibatkan korban trauma.
"Saya mewakili korban karena saat ini kondisinya masih trauma apalagi dia dalam perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) sehingga saya menyampaikan pada kawan-kawan media dia tidak bisa di wawancara," ungkapnya saat ditemui di Kantor WCC, Jl Pattimura, Jabon, Kabupaten Jombang.
Ana menceritakan sesuai pengakuan korban, saat itu korban diundang menghadiri Khataman Qur'an di Desa Pandanblole, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, pada Minggu (9/5/2021).
Kemudian, ada enam orang laki-laki turun dari mobil.
Seorang pelaku tiba-tiba menghampiri korban dan membenturkan kepalanya ke tembok.