TRIBUNNEWS.COM - Proses seleksi perangkat Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur, ramai dibicarakan.
Bahkan, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, turun tangan menangani kasus seleksi perangkat Desa Munggugebang.
Hal ini lantaran diduga ada keanehan dalam proses seleksi tersebut.
Seorang sarjana Universitas Airlangga (Unair) kalah dari dua peserta lainnya yang merupakan lulusan Paket C.
Dirangkum Tribunnews, berikut ini fakta-fakta sarjana Unair kalah dari lulusan Paket C saat seleksi perangkat desa:
Baca juga: SOSOK Sarjana Unair, Wildan Erhu Nugraha yang Kalah dari Lulusan Paket C saat Seleksi Perangkat Desa
Baca juga: KKP Gandeng Unair Ungkap Penyebab Terdamparnya Puluhan Paus di Madura
1. Nilai Terpaut Jauh
Sarjana Unair, Wildan Erhu Nugraha, mengikuti seleksi ujian untuk merebutkan posisi Kasi Pemerintahan Desa pada 1 Mei 2021.
Saat itu, Wildan bersaing dengan dua peserta lainnya yang merupakan pasutri lulusan Paket C, yakni Suparno dan Sri Danarti.
Dikutip dari Surya.co.id, Suparno diketahui merupakan mantan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Hasil dari ujian tersebut, Wildan mendapat skor 68, sementara Suparno dan Sri Danarti mendapat nilai 99 dan 100.
Tak diketahui, apakah keduanya mendapat skor tinggi karena paham soal pemerintahan desa atau karena hal lain.
2. Wildan Ingin Buktikan Kebenaran
Proses seleksi perangkat Desa Munggugebang hanya diikuti oleh tiga peserta, yakni Wildan Erhu Nugraha, Suparno, dan Sri Danarti.
Wildan menuturkan, tak banyak pemuda yang berminat untuk mendaftar menjadi Kasi Pemerintahan Desa Munggugebang.