"Kami juga sudah laporan ke Polsek setempat. Katanya nunggu koordinasi dari keraton," ucapnya kepada TribunSolo.com, Selasa (18/5/2021).
Selain ke Polsek setempat, warga juga sudah berusaha melaporkan ke Wali Kota Gibran Rakabuming Raka.
Mereka melaporkan melalui layanan Lapor Mas Wali sekira Minggu (16/5/2021) malam. Itupun juga dengan menyertakan sejumlah foto pendukung.
"Warga sudah melapor ke Gibran. Lapornya Minggu malam kemudian paginya langsung direspon," kata Kusdiyanto.
Gibran langsung menanyakan lokasi kejadian yang dilaporkan tersebut ke pelapor.
"Gibran tanya, 'itu posisinya di mana?', saya jawab, 'Alun-alun Utara Blok B', foto juga sudah dikirim," ucapnya.
Warga masih menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terkait kejadian itu.
"Ranting-ranting pohon yang menjorok ke jalan harapannya bisa dipangkas, dirapikan," kata Kusdiyanto.
Kapolsek Pasar Kliwon, Iptu Achmad Riedwan Prevoost, mengatakan pihaknya langsung melayangkan surat ke pihak Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
"Kami menyurat kepada pihak keraton agar dapat memotong pohon yang buahnya bisa berjatuhan ke jalan raya," kata dia.
"(Buah itu) menyebabkan kecelakaan lalu lintas," tambahnya.
Itu dilakukan karena pohon tersebut berada di lahan milik Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
"Surat ditujukan ke pihak keraton dikarenakan pohon tersebut masih di bawah lingkungan daerah keraton," ucap Prevoost.
Biang Kerok Buah