TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Akhirnya petugas kepolisian yang dikamki-maki oleh penumpang mobil yang sedang mudik terungkap.
Dia adalah Briptu Briptu Febio Marcelino Sibuea, anggota Lantas Polsek Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat.
Briptu Febio dimaki-maki penumpang mobil pelat B di pos penyekatan Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ternyata sosok santun dan pemaaf.
Hal itu dibuktikan, saat dimarahi oleh penumpang mobil pelat B, ia tidak balik marah dan malah memaafkan.
Briptu Febio mengatakan, peristiwa itu bermula karena penumpang itu tidak menerima diputar balik saat melewati jalan tikus menuju Sukabumi dari arah Bogor.
Baca juga: 100 Hari Kinerja Kapolri, 127 Kasus Penyalahgunaan Bansos Ditindak Polisi
"Saat kita melaksanakan penyekatan di situ ada mobil Honda Mobilio berpelat B itu dia hendak masuk jalan arteri atau jalan tikus, pada saat itu langsung saya periksa, saya periksa identitas diri.
Ternyata yang bersangkutan itu beralamat luar Sukabumi atau Cicurug, kalau gak salah itu Bekasi," ujarnya, Senin (17/5/2021).
"Sesuai dengan aturan berlaku atau pemerintah bahwa tidak ada wisatawan asing yang datang ke wilayah Kabupaten Sukabumi, pada saat itu langsung saya arahkan lurus kembali ke arah Bogor, mungkin dia tidak terima, maki-maki saya kemudian keluarlah kata-kata seperti itu," jelasnya.
Baca juga: Menhub Budi Instruksikan Perketat Pemeriksaan Dokumen Kesehatan di Akhir Masa Peniadaan Mudik
Saat dimaki-maki dengan dikatai kata-kata kotor.
Ia mengaku menerima dan lapang dada.
Sehingga tidak balik marah kepada penumpang yang diketahui bernama Raminto dan Hesti tersebut.
"Kalau pada saat dimaki-maki saya berusaha berlapang dada sesuai dengan aturan pimpinan saya langsung, baik pak Kapolres, berikut dengan pak Kapolsek saya berikut pak Kanit bahwasanya kita harus selalu lapang dada dalam menghadapi situasional yang ada di jalan," ucapnya.
Apa Tanggapan Keluarga?
Ia mengatakan, keluarganya sempat tidak menerima dirinya diperlakukan kasar oleh penumpang mobil pelat B itu.