4. GH Dipekerjakan oleh Kardiyo, Diupah Rp 100 Ribu per Bulan
GH (13) yang menjadi tersangka perahu terbalik adalah nakhoda dari perahu.
GH bertugas mengantarkan tamu dari darat menuju warung apung yang berada di Waduk Kedung Ombo.
Dari hasil pemeriksaan polisi, GH diketahui bekerja selama 1 tahun ini.
Ia bekerja hanya selama dua hari dalam sepekan.
"Tepatnya ia bekerja di hari Sabtu dan Minggu," ujar AKBP Morry Ermond kepada TribunSolo.com, Selasa (18/5/2021).
Selama bekerja ini, tersangka GH mendapatkan upah sebesar Rp 100 ribu per bulan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Korban Terakhir Ditemukan, Jasad Niken Mengambang di Permukaan Waduk Kedung Ombo
Meskipun begitu, saat ditanya terkait alasan tersangka GH bekerja, Morry belum bisa menjelaskan lebih dalam.
"Yang jelas tersangka GH diperintahkan pamannya untuk mengantarkan calon pelanggan, dari daratan ke warung apung," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)