TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN – Oknum Anggota DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur menjadi tersangka penembakan yang menyebabkan warga Kecamatan Sepulu berinisial S alias L (35) tewas.
Korban meregang nyawa setelah peluru yang dilesatkan oknum anggota DPRD Bangkalan berinisial H tersebut mengenai ketiaknya.
Aksi yang terjadi Minggu (28/3/2021) dini hari itu awalnya tidak menyeret nama anggota DPRD Bangkalan.
Satreskrim Polres Bangkalan awalnya hanya menangkap dua pelaku lain terkait kasus penembakan tersebut.
Anggota DPRD berinisial H terseret setelah polisi menggali keterangan dua tersangka tersebut.
Baca juga: Anggota DPRD Bangkalan Tembak Warga hingga Tewas, Pelaku Tuding Korban Curi Motor Milik Anak Buahnya
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap H telah melalui mekanisme gelar perkara.
Disebutkan, H telah menyerahkan diri pada Sabtu (15/5/2021).
Baca juga: Pembunuhan di Arosbaya Bangkalan, Polisi Duga Berlatar Belakang Cinta
“Kami sudah mintai keterangan. Kami jerat dengan Pasal 340 Jo 55 KUHP dan Pasal 338 Jo 55 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara,” ungkap Sigit di Mapolres Bangkalan, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Aksi Melumpuhkan Maling Kalung Emas Pakai Jurus Smackdown Terjadi di Kawasan Pecinan Bangkalan
Disebutkan, korban S alias L tewas di lokasi kejadian dengan luka tembak di bagian ketiak.
Sigit menjelaskan, senjata api rakitan jenis revolver yang kini disita memang diletupkan dari tangan pelaku H.
“Pelaku (H) menduga korban mencuri sepeda motor milik anak buah pelaku. Sebelumnya, pelaku meminta baik-baik agar motor dikembalikan. Mungkin motor yang diduga dicuri korban tidak dikembalikan,” katanya.
Penulis: Ahmad Faisol
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dorr! Aksi Koboi Anggota DPRD Bangkalan Tewaskan Seorang Warga di Pagi Buta, Ini Pemicunya