News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Tulis Kronologi dan Shareloc di Grup Whatsapp, Pelaku Percobaan Rudapaksa Diamuk Massa

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Korban pun mendapat bantuan dari warga dan tersangka dapat diamankan," ujarnya.

Baca juga: Arus Balik Lebaran, Truk Sumbu 3 ke Atas Dilarang Masuk ke Jalan Tol dari Semarang Hingga ke Jakarta

Menurut Kapolrestabes, apa yang dilakukan tersangka tidaklah wajar dalam hubungan sosial.

Tersangka melakukan penganiayaan dan percobaan perkosaan.

"Motivasinya akan kami dalami proses penyidikan," tuturnya.

Ia menuturkan kondisi korban sangat memprihatinkan dan sempat dirawat di rumah sakit selama 5 sampai 6 hari.

Barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban, dan pisau untuk mengancam korban.

"Tersangka terancam Pasal 351 ayat (1) KUHP dan Pasal 285  KUHP jo Pasal 53 KUHP dan/atau  Pasal 289 KUHP," jelasnya.

Sementara itu dihadapan Polisi, Albert pernah melakukan kekerasan terhadap istrinya namun kasus tersebut tidak dilanjutkan.

"Dulu pernah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Wanita Gagal Diperkosa Gara-gara Shareloc WA, Orang Sekampung Semarang Datang Gebuki Pelaku

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini