Akhirnya kakek korban dari Desa Congkrang mendatangi rumah (korban) di Bejen," tuturnya.
Setelah itu, ayah korban menunjukkan letak Aisyah yang sudah terbaring meninggal di atas tempat tidur.
Atas kejadian itu, sang kakek melaporkan temuan tersebut kepada Kades Congkrang dan Kades Bejen, diteruskan kepada Polsek Bejen.
"Lalu anggota Unit Reskrim Polres Temanggung melakukan olah TKP dan mengamankan orangtua korban.
Selanjutnya dibantu kades dan masyarakat mencari keberadaan Haryono dan Budiono di rumah masing untuk diamankan di Polres Temanggung," terangnya.
Dari hasil penyidikan keterangan 4 tersangka, Haryono menyebut bahwa anak itu nakal dan keturunan dari gendoruwo.
Disarankan agar bisa sembuh harus di bersihkan dengan cara meruwat.
Setelah diruwat dua kali, korban tak sadarkan diri dan diletakkan ditempat tidur.
Kata AKP Setyo, sang dukun berjanji kalau dia bisa mengembalikan korban hidup kembali dan sembuh dari pengaruh mahluk ghaib.
Namun, sang dukun tidak bisa berjanji berapa lama waktu yang harus ditempuh.
"Dukun ini tidak bisa janji kapan waktu korban bisa hidup kembali.
Ditemukan bukti tissu yang digunakan orangtua korban untuk merawat jazad anaknya bergantian," ujarnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti parfum atau pengharum ruangan yang diletakkan di kamar tempat korban dibaringkan.
"Jadi selama ini masyarakat tidak tahu dan tidak mencium bau mayat.