TRIBUNNEWS.COM - Seorang dokter gadungan, S (46), berhasil diamankan Satreskrim Polres Blitar, Jawa Timur, Rabu (19/5/2021) lalu.
Diduga, S membuka praktik pengobatan ilegal, bahkan praktik pengobatan ini telah beroperasi selama 5 tahun.
Dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (20/5/2021), pemilik Toko Obat Bintang Sehat ini terpaksa diringkus Satreskrim Polres Blitar lantaran kedapatan menjalankan praktik pengobatan medis tanpa izin.
Tak hanya itu, S juga kedapatan menjual dan meracik obat dan tanpa resep yang valid dari dokter.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian menangkap S lengkap bersama barang bukti puluhan bungkus obat keras hasil racikannya.
Baca juga: Kematian Remaja Putri yang Tewas di Dapur Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pembunuhnya
Baca juga: Ikut Cari Bocah 5 Tahun yang Hanyut di Sungai, Anggota Polisi Terjatuh dan Meninggal Dunia
S yang diketahui merupakan warga Sananwetan, Blitar ini, ditangkap polisi setelah terbongkarnya praktik dokter gadungan yang telah lama ia jalankan tersebut.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, yang curiga dengan teknik pengobatan pelaku.
Mendapati laporan tersebut, polisi langsung melakukan penggerebekan di toko obat miliknya di Dusun Kambingan, Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Tak hanya memberikan layanan kesehatan bagi warga yang sakit, pelaku juga kedapatan meracik serta menjual obat keras.
Dikutip dari Surya.co.id, Kamis (20/5/2021), sebelumnya pelaku mengaku belajar meracik obat-obatan saat bekerja di tempat praktik dokter di wilayah Lodoyo, Kabupaten Blitar.
Baca juga: 2 Dokter Jepang Ditangkap Dengan Tuduhan Pembunuhan Menggunakan Obat-obatan
Dia bekerja di tempat praktik dokter selama empat tahun, sejak 1997.
"Saya pernah kerja jadi asisten dokter di Lodoyo selama empat tahun sejak 1997," katanya, Rabu (19/5/2021).
S mengaku telah membuka toko obat ini sejak 2015.
Menurut informasi dari pelaku, obat-obat yang disediakannya di toko tersebut didapatkan dari apotek yang kemudian diracik ulang oleh dirinya.