Dari aksinya itu ia membawa kabur uang tunai Rp 100 juta.
"Modus pelaku mencegat mobil, mengancam korban dengan senjata api, dan tak segan melukai korban apabila melawan," jelas Kapolres.
Jarwo asal Kecamatan Padang Ratu itu tewas di tangan anggota Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah, Jumat (21/5/2021) kemarin.
Saat ia berusaha melawan anggota kepolisian yang hendak menangkapnya.
Jarwo alias Ngapak alias Watno berusaha memberikan perlawanan kepada pihak kepolisian dengan memberikan sejumlah tembakkan ke arah petugas.
Namun nahas, balasan tembakan petugas justru bersarang di tubuhnya.
"Pelaku mencoba melarikan diri memberikan perlawanan kepada petugas yang hendak menangkapnya di rumahnya.
Ia menembaki petugas, namun petugas sigap dengan menembak pelaku," kata Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Jumat (21/5/2021) saat memberikan keterangan pers.
Meski sempat mendapat perawatan di rumah sakit, namun Jarwo alias Ngapak alias Watno tak bisa diselamatkan.
Polisi mengamankan barang bukti satu unit pistol rakitan dan empat amunisi aktif ukuran 5,56 milimeter.
Setelah tewasnya pelaku perampokan dan pembegalan pelaku ES, polisi masih mengejar pelaku lainnya rekan ES.
Kejar pelaku lain
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas menjelaskan, masih ada tiga orang lagi rekan pelaku ES alias Jarwo alias Ngapak alias Watno yang selalu terlibat aksi kejahatan bersama ES.
"Kami masih mengejar rekan pelaku ES alias Jarwo. Masih ada tiga orang lagi yang kami kejar, dan akan kami ungkap sesegera mungkin," kata AKP Edy Qorinas.