Meski telah mendapatkan perlakuan yang kurang baik dari warga, Ade menegaskan pihaknya tetap akan melakukan operasi gabungan penegakan protokol kesehatan.
Hal ini karena pengendalian dan penegakan protokol kesehatan merupakan tuga penting yang harus dilakukan petugas demi menertibkan masyarakat.
"Di tengah pandemi pengendalian dan penegakan protokol kesehatan menjadi pedoman petugas baik yang di lapangan dan masyarakat."
"Dalam rangka keselamatan rakyat, hal penting," tegasnya.
Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Abai Protokol Kesehatan
Di sisi lain, Marsekal Hadi Tjahjanto melalui Kepala Pusat Pembinaan Mental (Kapusbintal) TNI Laksma Dery Triesananto Suhendi, mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan penerapan protokol kesehatan.
Menurutnya hingga saat ini jumlah angka pasien positif Covid-19 di Indonesia masih tinggi.
Dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (23/5/2021) hal tersebut dikatakan Laksma TNI Dery saat hadir dalam acara silaturahmi dan Halal Bi Halal Virtual DTN Persaudaraan Alumni (PA 212), Sabtu (22/5/2021).
"Penambahan kasus baru virus corona di Indonesia masih tinggi, karena itu pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Dery dalam sambutannya mewakili Marsekal Hadi Tjahjanto.
Lanjut kata Dery, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat diyakini penyebaran virus Covid-19 dapat diminimalisir.
Sebab menurutnya, langkah awal untuk menekan wabah Covid-19 yakni dengan melakukan pencegahan angka penularan.
"Untuk itu pemerintah menekankan pentingnya disiplin menjalankan perilaku 5M, masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas," ucap Dery.
"Mari kita sama-sama harus senantiasa melaksanakan prokes dengan disiplin agar kita bisa terhindar dari virus corona dan semoga virus ini segera berlalu di Indonesia khususnya dan dunia umumnya," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, hingga Sabtu (22/5/2021) kemarin tercatat ada 5.296 penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia, dari sebelumnya 1.764.644 kasus.