TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Jeritan korban arisan online di Jambi dan Mojokerto menarik perhatian publik.
Dalang dari dua kasus ini diduga sang admin atau pemilik arisan online.
Di Jambi, pelakunya inisial D, seorang wanita muda.
Di Mojokerto pelakunya emak-emak.
Kasus arisan di Mojokerto pelakunya berhasil ditangkap setelah sempat buron sebulan.
Simak sejumlah faktanya :
Arisan Online Amanah Untung Real di Jambi
Jumlah korban arisan online Amanah Untung Real yang melapor ke Polda Jambi terus bertambah.
Dirreskrimusus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, pascamembuka posko pengaduan terkait korban arisan tersebut, pihaknya telah menerima 168 laporan.
"Untuk sejauh ini, kita sudah terima 168 laporan," singkatnya, Minggu (23/5/2021) sore.
Namun ia belum menyebut pasti, total kerugian akibat arisan online tersebut.
Ratusan Warga Jambi Jadi Korban Arisan Online
Diberitakan sebelumnya, Ratusan warga Jambi kembali menjadi korban arisan online.
Tidak tanggung-tanggung, pemilik atau admin dari arisan online yang belakangan diketahui berinisial D tersebut diduga membawa lari uang nasabah di jambi senilai Rp 1,1 Miliar lebih dari 106 orang nasabah.
Berdasarkan keterangan satu di antara korban, yang tidak ingin disebut namanya menjelaskan, korban dari arisan online tersebut tidak hanya berasal dari Jambi, melainkan sejumlah wilayah di Indonesia, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Barat hingga wilayah di Pulau Jawa.
Jika diakumulatifkan, kata korban, total uang yang diduga dilarikan oleh pelaku mencapai Rp3 miliar.
"Kalau total seluruh Indonesia mencapai Rp 3 miliar," katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021) sore.
Baca juga: Pasca Dibakar Massa, Mapolsek Candipuro Kembali Beroperasi, 12 Orang Ditetapkan Tersangka
Ia menjelaskan, sebelum menyadari kejadian tersebut, ia mengaku sudah beberapa kali mengikuti arisan online tersebut.
Namun, ia masih menerima hasil yang sesuai, sehingga tidak merasa curiga dan tetap mengikuti arisan online tersebut.
Ia mengaku menyadari menjadi korban saat pihak arisan online mulai menunjukkan gelagak mencurigakan, dan mencoba menghindar.
Ia menyadari bahwa dirinya sudah ditipu, dan uang yang sudah ia setor telah dibawa lari oleh admin arisan online tersebut.
Baca juga: Pil Pahit 168 Korban Arisan Online Amanah Untung Real di Jambi, Uang Rp 3 Miliar Dibawa Kabur Admin
"Kalau aku kerugiannya Rp 24 juta bang," bilangnya.
Dari data yang dijelaskan olehnya, total korban seluruh wilayah di Indonesia mencapai 202 orang, dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 3 miliar.
Akibat kejadian tersebut, ia mengaku telah membuat laporan ke Polda Jambi.
"Iya, saya sudah melapor ke Polda siang tadi, dan masih dalam tahap pengaduan, menunggu ada korban lainnya melapor" bilangnya.
Jadi Korban Penipuan Arisan Online di Jambi, Wanita Asal Jakarta Gagal Lamaran, Rugi Rp 31,5 Juta
Seorang wanita bernama Ayu Desta, warga Jakarta harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan arisan online Amanah Untung Real.
Arisan online Amanah Untung Real yang diduga dikelola admin asal Kota Jambi berinisial D, yang belakangan diketahui warga Kasang Jaya, Jambi Timur, Kota Jambi.
Ayu Desta juga menjadi korban arisan online tersebut.
Ayu Desta mengalami kerugian Rp 31.500.000.
Yang membikin Ayu Desta sedih, uang Rp 31,5 juta tersebut ternyata hasil tabungan dirinya bersama sang kekasih, yang berencana melaksanakan prosesi lamaran pada awal Juli mendatang.
Bahkan, Ayu mengaku telah memesan cincin pertunangannya bersama sang kekasih.
Baca juga: Mobil Mewah Miliaran Rupiah Terbakar di Kelapa Gading, Pemilik Berhasil Selamatkan Diri
Niat baik untuk melaksanakan pertunangan dirinya bersama sang kekasih terpaksa kandas, akibat arisan online yang ia ikuti.
Katanya, sang kekasih keberatan dan meminta uang yang telah diberikan kepada dirinya untuk segera dikembalikan.
"Awal Juli saya mau lamaran bang, bahkan cincin pun sudah dipesan," kata Ayu, saat dikonfirmasi via Whatsaap, Minggu (23/5/2021) siang.
"Pertunangan saya batal bang, karena pacar saya minta uang dia yang ada, untuk dibalikin," bilangnya.
Ayu Desta mengaku memutuskan untuk membatalkan pertunangannya, lantaran sang kekasih memaksanya untuk mengembalikan uangnya.
"Padahal, uang saya juga ada di dalam bang," jelasnya.
Dia sendiri mengaku telah mengikuti arisan online tersebut sejak 2020 lalu, karena promo yang dilakukan oleh admin melalui media sosial instagram.
Baca juga: 58 Warga Perumahan Griya Melati Terpapar Covid-19, Wali Kota Bogor Bima Arya Nyatakan KLB
Sebelumnya, kata Ayu, pelaku sendiri mengaku akan mengembalikan uang setiap member pada awal Juli mendatang.
Namun, belum sempat mengembalikan uang tersebut, admin yang tergabung dalam group Wahtsaap tersebut langsung keluar dari group.
Dia dan korban lainnya mengaku sudah menghubungi admin, namun tidak mendapat tanggapan.
"Jangankan ditansfer, di chat aja mereka semua tidak respon bang," katanya.
Polda Jambi Buka Posko Pengaduan
Ditreskrimsus Polda Jambi bergerak cepat merespon cepat terkait banyaknya dugaan korban penipuan arisan online Amanah Untung Real di Jambi.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, saat ini, pihaknya telah membuat posko pengaduan arisan online Amanah Untung Real.
Dari data yang dikirim oleh Sigit, dijelaskan bahwa, Polda Jambi menerima laporan arisan online tersebut, dengan menghubungi 0897962004.
"Bagi yang merasa menjadi korban dari arisan tersebut, silahkan melapor ke Posko Pengaduan yang sudah disediakan," kata Sigit, Jumat (21/5/2021) sore.
Saat ini, ia mengaku telah menerima sejumlah laporan terkait kasus tersebut, namun pihaknya masih mendalami kasus tersebut, dan menunggu laporan dari korban-koran lainnya.
Arisan Lebaran di Mojokerto
Tim Satreskrim Polres Mojokerto menangkap pelaku arisan Lebaran fiktif yang menipu ratusan emak-emak dengan nilai kerugian sekitar Rp1 miliar.
Pelaku bernama Tarmiati alias Mia (42) warga Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ditangkap di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan penangkapan pelaku penipuan berkedok arisan Lebaran fiktif yang melarikan diri selama satu bulan tersebut.
"Pelaku telah diamankan kini dalam pemeriksaan di Mapolres Mojokerto," ungkapnya, Sabtu (22/5/2021).
Keterangan Polisi
AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan penangkapan pelaku dari informasi awal keberadaan dua mobil pelaku yang dibeli kredit dari hasil iuran arisan terdeteksi di wilayah Jawa Tengah.
Pelaku bersama keluarganya melarikan diri meninggalkan rumah.
Dia kabur lantaran tidak bisa mengembalikan uang peserta arisan yang nilainya mencapai sekitar Rp.1 miliar.
"Jadi pelaku melarikan diri dengan suami dan dua anaknya ke sana (Sragen) setelah tidak bisa mengembalikan uang anggota arisan," jelasnya kepada TribunJatim.com.
Selama Buron, Pelaku Hidup Terkatung-katung
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia bersama keluarganya hidup terkatung-katung selama pelariannya.
Ia berpindah-pindah tempat hingga bermalam di tempat ibadah masjid maupun Musala selama satu pekan.
Mereka akhirnya mengontrak rumah di daerah Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
"Pelaku di sana tidak punya saudara sehingga bermalam di tempat ibadah bersama keluarganya dan akhirnya mengontrak rumah," ucap Andaru.
AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menyebut pihaknya melibatkan Satreskrim Polres Mojokerto bersama anggota Unit Reskrim Polsek Ngoro dibantu Unit Resmob Satreskrim Polres Sragen dalam penangkapan pelaku.
Pihaknya melakukan penyelidikan dan pencarian selama tiga hari hingga berhasil menangkap pelaku.
"Penangkapan pelaku dari informasi kendaraan dua mobil yang terdeteksi dibawa oleh pelaku dan keluarganya," paparnya.
Baca juga: Seorang Petani di Mojokerto Tewas Tersambar Petir Ketika Sedang Beraktivitas di Sawah
Menurut dia, hasil pemeriksaan sementara suami pelaku tidak ditemukan indikasi keterlibatan dalam kasus penipuan arisan bodong tersebut.
Sehingga, pihaknya hanya mengamankan pelaku Tarmiati alias Mia (42) sekaligus dua mobil (Avanza dan Pikap) yang diduga dibeli dari hasil kejahatan ke Polres Mojokerto.
Sedangkan, keluarga pelaku yaitu suami dan dua anaknya dipulangkan ke rumahnya.
"Iya, memang belum ada indikasi keterlibatan yang bersangkutan (Suami pelaku) dan kemungkinan tidak tahu jika istrinya berbuat kejahatan," pungkasnya.
Mayoritas Korbannya Emak-emak
Ratusan orang menjadi korban penipuan arisan bodong di Kabupaten Mojokerto.
Mayoritas korban penipuan berkedok arisan Lebaran fiktif ini adalah emak-emak yang merugi hingga mencapai sekitar Rp 1 miliar.
Para korban termasuk ketua kelompok koordinator arisan akhirnya melaporkan kasus penipuan arisan bodong ke Polsek Ngoro setelah pelaku tidak kunjung membagikan hasil arisan pada tahun 2020.
Korban sudah berupaya menghubungi pelaku Tarmiati alias Mia (42) warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.
Namun yang bersangkutan sulit dihubungi melalui sambungan telepon bahkan saat korban mendatangi rumahnya dalam kondisi kosong tidak berpenghuni.
Baca juga: Atty Sommadikarya: Emak-emak Jangan Tergiur Arisan Paket Lebaran Bodong
Berdasarkan keterangan korban arisan lebaran yang dijalankan pelaku Mia sudah sejak 2014 lalu dan cair setiap Lebaran.
Namun arisan Lebaran ini mulai bermasalah di tahun ketujuh menjelang Idulfitri 2021.
Pelaku diduga kabur membawa uang hasil arisan dari ratusan anggotanya bersama keluarganya ke wilayah Jawa Tengah, pada 6 April 2021 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Hasil penyelidikan diperkirakan korban 200 orang bahkan potensinya dapat bertambah di Kecamatan Ngoro saja ada empat desa yang ikut arisan ini dan jumlahnya ada 100 orang belum lagi masyarakat luar wilayah seperti Malang, Sidoarjo dan Surabaya. (tribun network/thf/TribunJambi.com/TribunJatim.com)