"Sebelumnya saya menenggak miras, baru mendatang rumahnya (korban Zainudin, red), " aku Ferry saat dikeler Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Di Lampung Utara Seorang Anak Aniaya Ibu Kandung: Kepala Dibacok, Tubuhnya Disiram Air Panas
Mendapati korban kabur menghindari sasaran golok dan palu di tangannya, pelaku masih mencoba untuk mengejar korban.
Namun upaya pelaku tidak berhasil menemukan jejak korban.
Korban yang mengalami luka parah dalam pelarian kemudian ditolong warga untuk dirujuk ke RS Suyudi Paciran.
Sementara pelaku, Ferry sempat dilerai saksi Supranoto dan kabur meninggalkan lokasi kejadian dengan tetap menenteng golok dan palu.
Ferry juga sempat kabur meninggalkan rumah untuk menghilangkan jejak.
Namun polisi berhasil mengendus jejak pelaku dan ditangkap tanpa bisa melakukan perlawanan.
Dalam pengakuannya saat diperiksa polisi terungkap, pelaku mengaku sakit hati karena diejek korban.
Dia diejek tidak laku nikah dan perkataan yang sangat menyakitkan bernada pelecehan.
Ejekan iku yang diakui membuatnya sakit hati, selain sakit hati karena mantan pacarnya dinikahi korban.
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri mengungkapkan, latar belakang sampai pelaku nekad merencanakan pembunuhan, karena sakit hati dengan ucapan korban.
"Ada ucapan yang dianggap korban menyakitkan," katanya.
Polisi memastikan, ulah pelaku sudah direncanakan, termasuk pengakuannya niat membunuh korban.
Tersangka juga mengakui sebelum mendatangi rumah korban, pelaku menenggak miras.