Menurut Domingos, dari pengakuan oknum polisi tersebut, pada malam penggerebekan itu ia dan teman-temannya menghabiskan sabu senilai Rp 1 juta.
"Itu pengakuannya. Tetapi kami akan kembangkan lebih lanjut. Kami masih perlu gelar perkara satu kali lagi," paparnya.
Diduga sabu didapatkan para pelaku dari salah seorang bandar di Pasuruan.
"Mereka memang berniat pesta di Prigen. Katanya sabu itu didapat dari Pasuruan dan digunakan di dalam kamar," sambungnya.
Satresnarkoba Polres Pasuruan pun sudah berkoordinasi dan menyerahkan kasus ini ke Propam Polres Probolinggo Kota.
"Tetapi proses hukum di instansi kami tetap jalan. Nanti akan kami sampaikan perkembangan terkait kasus ini. Kami masih menyelidikinya," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judulĀ Bripka S Teler saat Digerebek Satresnarkoba Polres Pasuruan, Beli Sabu dari Bandar Pasuruan