News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pakai Uang Arisan Rp 1 M untuk Bangun Rumah & Cicil 2 Mobil, Wanita asal Mojokerto Diciduk Polisi

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus arisan bodong asal Mojokerto, Jawa Timur.

Selain itu, tersangka menggunakan uang itu untuk membayar angsuran pinjaman karena menggadaikan tiga sertifikat rumah, dua BKPB mobil, delapan BPKB sepeda motor yang berbulannya mencapai Rp 50 juta.

Dia juga sempat meminta sejumlah ketua kelompok agar menyediakan dana talangan untuk mengembalikan uang anggota arisan tersebut.

Baca juga: Fakta Arisan Online di Jambi dan Mojokerto, Ratusan Orang Jadi Korban, Uang Miliaran Rupiah Raib

"Jadi tersangka mempunyai 20 ketua kelompok yang mengkoordinir ratusan peserta kurang lebih sebanyak 400 orang dari empat desa di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto," terangnya.

Menurut dia, tersangka menjalankan arisan seorang diri tanpa melibatkan keluarganya.

Dari tangan tersangka pihaknya menyita barang bukti di antaranya 19 buku tabungan, tiga buku tulis catatan uang arisan dan brosur, dua kendaraan Avanza, Pikap dan uang tunai Rp 2,1 juta beserta buku tabungan bank.

"Kerugian para korban mencapai Rp 1 miliar lantaran setiap anggota arisan mencapai puluhan hingga ratusan juta," ucap Dony.

Ditambahkannya, pihaknya akan terus menyelidiki kasus dan membuka posko pengaduan di Polsek Ngoro.

"Kami terus mendalami kasus ini karena diduga masih banyak korban lain yang menjadi korban penipuan arisan fiktif," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Mia, Bos Arisan Bodong Ditangkap, Uang Anggota Ternyata Digunakan Buat Bangun Rumah dan Nyicil Mobil

(SuryaMalang.com/Mohammad Romadoni)

Berita lainnya terkait kasus penipuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini