News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bermodal Wajah Mirip Mantan Kapolri, Pria di Jember Tipu Kepala Desa Rp 4,7 Miliar

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Riyadi Aji Prabowo dan Fitroni Ramadhani saat digelandang di Mapolres Jember, Rabu (26/5/2021).

Kadek Ary menambahkan, pihaknya masih mendalami dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Dhani dan Riyadi itu, untuk memastikan apakah ada korban lain.

"Sejauh ini hanya Kades Lojejer ini yang melapor. Namun kami masih akan dalami lagi," tegas Ary.

Akibat perbuatan kedua orang tersebut, polisi menjerat memakai sejumlah pasal yakni Pasal 378 Jo pasal 372 Jo pasal 55 Jo pasal 56 ayat 1 (i) yang ancaman hukumannya empat tahun penjara.

Penulis: Sri Wahyunik

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Berbekal Wajah Mirip Mantan Kapolri, Warga Kencong Jember Tipu Kades Rp 4,7 Miliar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini