Polres Karanganyar juga telah melakukan autopsi kepada jasad atas nama Sudarmi (71).
"Kami masih menunggu hasil dan kini jasadnya sudah dikembalikan dan dimakamkan oleh keluarga," imbuhnya.
Bahkan polisi mengungkap bukti dan saksi yang mengarah ke pasal pidana.
Satu yang menjadi kunci petunjuk adanya nasi yang terbuang di tempat sampah.
"Kami menemukan di tempat sampah adanya nasi-nasi yang tersisa di dalam bungkusan," katanya.
Sisa nasi bungkus dengan lauk sayur kacang dan tempe itu kemudian dijadikan sampel barang bukti.
"Kami ambil dan memeriksanya di laboratorium forensik," imbuhnya.
Baca juga: Menelusuri Kepemilikan Rumor Rumah Mewah untuk Gubernur Anies, Warga Setempat Beri Kesaksian BeginiĀ
AKBP Syafi'i juga menyebabkan bahwa program takjil ini dimasak secara bergilir oleh setiap kelompok dari beberapa kepala keluarga.
"Ini dimasak secara bergilir sehingga masih kami dalami lagi, siapa saja yang terlibat dalam kasus ini," jelasnya.
Pemkab Tanggung Biaya
Pemkab Karanganyar menjamin biaya pengobatan bagi warga yang keracunan di Dusun Tukringin, Desa Gerdu, Kecamatan Karangpandan.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono memastikan hal tersebut.
"Nanti akan kita tanggung semua pengobatan dari warga yang keracunan," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (10/5/2021).
"Akan kita data terlebih dahulu dimana saja mereka dirawat, karena saya masih memantau situasi terbaru," ujarnya.