Dua pembunuh guru SD yang sudah berhasil ditangka tersebut diketahui sebagai penjahat kambuhan.
Polisi mencatat bahwa Ricky Tambunan (23) dan DN (16) telah pernah dijebloskan ke penjara.
Satu orang lagi tersangka yang masih belum tertangkap juga adalah seorang residivis.
"Keduanya ini pernah masuk penjara. Mereka itu adalah residivis," ujar Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar, Kamis (27/5/2021).
Sipahutar mengatakan, pihaknya segera menjelaskan secara rinci terkait kasus tersebut setelah satu orang tersangka yang masih berkeliaran berhasil ditangkap.
"Kami mohon juga dukungan masyarakat di Toba agar kami dapat mengungkap kasus ini dengan cepat," katanya. (Tribunmedan.com/ Maurits Pardosi)