Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Polisi bergerak cepat menangani kasus beredarnya video tak senonoh perempuan muda seperti tengah menjajakan diri, Jumat (28/5/2021).
Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap perempuan di bawah umur berusia 15 tahun yang diduga perempuan yang tampil di video.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, mengungkapkan, beredarnya video telanjang remaja ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat.
"Kami langsung bergerak cepat mencari identitas remaja tersebut. Informasi awal beredar di Kecamatan Tanjungjaya," kata Hario di Mapolres.
Baca juga: Siswi SMP Bunuh Diri Beberapa Jam Setelah Nikah Siri dengan Pemuda Desa
Dari info itu kemudian dilakukan pendalaman penyelidikan dan akhirnya mengarah kepada remaja berusia 15 tahun.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Hario.
Dalam video berdurasi sekitar enam detik itu, perempuan itu seperti menjajakan diri.
Ia menyebut kata-kata "sini BO dua ratus".
Saat mengucap kalimat itu ia terbaring telanjang dengan pengambilan video close up, sehingga yang terlihat hanya wajah dan bagian dada.
Kode BO disebut-sebut dikenal di dunia prostitusi sebagai penawaran praktek prostitusi.
Sedangkan sebutan angka 200 diduga sebagai kode tarif Rp 200.000 sekali kencan.
Ada pria lain
Seorang lelaki muda ternyata sempat nongol di video perempuan muda telanjang yang diduga tengah menjajakan diri untuk praktik prostitusi.